PRAYA – Anggota DPRD Lombok Tengah Dapil I Praya-Praya Tengah, Ratmina melakukan kegiatan reses sejak tanggal 10 Februari 2022. Bahkan saat ini penjaringan aspirasi masyarakat telah tuntas dilaksanakannya.
Politisi Demokrat ini mengatakan, kegiatan reses yang sudah selesai dilaksanakan tersebut di dua kecamatan. Di antaranya di Desa Montong Terep dan Desa Jago. Termasuk di Desa Lajut dan Desa Kelebuh. “Saya laksanakan reses di enam lokasi dari dua kecamatan,” bebernya.
Dia menerangkan, adapun aspirasi masyarakat yang ditampungnya berupa permintaan penataan lingkungan, sumur bor, perlatan memasak banjar (kelompok masyarakat), terop dan peralatan pertanian jadi aspirasi yang dirinya tampung.
Ratmina berkomitnen akan memperjuangkan apa yg menjadi usulan masyarakat. Ia akan memperjuangkan di anggaran perubahan atau paling telat di APBD 2023.
“InshaAllah kita akan ikhtiarkan aspirasi ini di anggaran APBD-P,” tegasnya.
Diakuinya, tidak hanya itu aspirasi reses pada tahun 2021 juga akan tetap diperjuangkannya. Dengan cara menuntaskan secara bertahap aspirasi yang dirinya tampung.(tim)