Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) turut berpartisipasi aktif dalam Program Edukasi Kekayaan Intelektual Modul Komersialisasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 24–26 November 2025. Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Analis Kekayaan Intelektual (KI) Ahli Muda dan Ahli Madya dari seluruh Kanwil Kemenkum di Indonesia. Keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTB menjadi bagian dari komitmen memperkuat kapasitas analis dalam mendukung ekosistem pemanfaatan dan nilai ekonomi Kekayaan Intelektual di daerah.

Dalam sambutannya, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, Yasmon, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memperluas peran Analis KI di berbagai wilayah. “Pelatihan ini menjadi langkah penting untuk memastikan Analis KI tidak hanya fokus pada pemeriksaan formalitas. Analis KI harus mampu mengoptimalkan nilai ekonomi KI melalui strategi pemanfaatan dan komersialisasi yang efektif karena kinerja sistem KI kini dinilai dari kontribusinya terhadap ekonomi dan alih teknologi,” ujarnya.

Selama pelatihan, peserta dari Kanwil Kemenkum NTB memperoleh materi terkait penelusuran pasar dan analisis kompetitif aset Kekayaan Intelektual. Materi tersebut membekali analis dalam mengidentifikasi peluang pasar, memahami potensi industri, serta mengevaluasi program pemasaran terdahulu. Pemahaman ini sangat penting untuk mendukung para pemilik KI di NTB, termasuk inventor, UMKM, dan startup yang membutuhkan pendampingan dalam mengembangkan nilai ekonomi dari karya dan inovasi mereka.

Materi berikutnya memberi penekanan pada strategi bisnis komersialisasi KI, termasuk penyusunan rencana bisnis berbasis keunggulan KI. Peserta diajak memahami bagaimana memadukan aspek kebutuhan pasar, keunggulan kompetitif, dan potensi ekonomi dari KI yang dimiliki. Selain itu, workshop valuasi KI memberikan pemahaman teknis mengenai metode IP Scoring, analisis SWOT, hingga framework valuasi berbasis WIPO melalui studi kasus nyata dari paten universitas.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTB dalam program ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kontribusi wilayah dalam mendukung hilirisasi hasil inovasi dan kreativitas daerah. Melalui peningkatan kapasitas analis KI, Kanwil Kemenkum NTB diharapkan mampu memberikan rekomendasi pemanfaatan KI yang lebih komprehensif kepada pelaku usaha, peneliti, dan pemilik KI lainnya, sekaligus menjadi penghubung yang efektif antara inventor dan para investor atau pelaku industri.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini dan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat peran analis KI di NTB sebagai bagian dari upaya mendorong pemanfaatan dan komersialisasi KI bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *