MATARAM – Proses seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) NTB sudah melewati tahap seleksi administrasi dan tes computer assisted test (CAT). Dari total peserta, tercatat sekitar 36 orang yang dinyatakan lolos ke tahap lanjutan dan tengah menjalani rangkaian psikotes.
“Ini masih berproses di timsel. Ujungnya nanti akan dikirim ke DPRD untuk uji kelayakan,” kata Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri di Mataram kemarin.
Disampaikan, dewan akan menerima daftar nama dari timsel untuk selanjutnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPRD NTB.
“Sekitar 23 Oktober nanti kami terima. Kami menunggu hasil timsel yang dibuat oleh Kominfo. Setelah proses tes selesai, ujungnya akan dikirim ke komisi I,” paparnya.
Ditargetkan, pada Desember nanti seluruh proses seleksi sudah tuntas. Sehingga Januari 2026 komisioner baru KI hasil seleksi sudah bisa bertugas.
Akri mengingat akan unsur timsel melakukan seleksi secara profesional. Pihaknya mengedepankan sistem meritokrasi dengan bertumpu pada kemampuan dan kapasitas calon. Timsel harus menghindari tekanan dengan meloloskan calon merupakan titipan dari pihak tertentu. “Kami menolak adanya calon titipan. Harus dipastikan nama yang masuk ke DPRD merupakan hasil murni penilaian profesional timsel,” tegasnya.
Pihaknya menggarisbawahi komisioner KI dari unsur pemerintah. Dalam aturannya, jelas dia, memang dibolehkan ada unsur komisioner dari kalangan pemerintah.
Keterwakilan pemerintah penting untuk kesinambungan. “Memang nanti ada unsur keterwakilan pemerintah. Tapi yang direkomendasikan itu adalah sosok yang benar-benar memiliki kemampuan,” tegasnya.
Menurutnya, unsur keterwakilan pemerintah memang penting. Karena mereka nanti mengawasi keterbukaan informasi birokrasi. “Kami saya ingatkan timsel untuk profesional” imbuhnya.
DPRD juga mendorong harus ada unsur keterwakilan perempuan dalam proses seleksi. Karena itu bagian dari perintah undang-undang. Ia berpedoman pada Undang-Undang Pemilu yang mensyaratkan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam setiap proses seleksi lembaga publik.
“Saya kira unsur perempuan itu wajib karena amanah undang-undang. Dari 15 nama yang diserahkan ke DPRD, minimal ada 4 perwakilan perempuan yang masuk,” pungkas politisi PPP itu.
Wakil Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI NTB Yusron Hadi menyambut baik saran dari DPRD yang meminta proses seleksi berjalan dengan transparan. Dikatakan, seleksi komisioner kali ini merupakan momentum penting bagi penguatan tata kelola informasi publik di daerah. “Pemerintah provinsi mendukung penuh proses seleksi ini karena keberadaan KI sangat strategis dalam memastikan keterbukaan informasi berjalan sesuai regulasi. Transparansi dan profesionalitas adalah kunci,” kata Yusron yang juga menjabat Kepala Diskominfotik NTB itu.
Pihaknya akan serius mengawal proses seleksi agar benar-benar menghasilkan figur komisioner yang kredibel dan mampu menjawab tantangan kebutuhan informasi publik di NTB. (jho)
