PRAYA – Dua orang perwakilan ahli waris keluarga nelayan yang meninggal dunia akhirnya menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Mereka masing-masing menerima Rp 42 juta.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanlut) Lombok Tengah, Muhammad Kamrin mengatakan Selasa (8/2) kemarin ada dua keluarga nelayan atau ahli waris yang meninggal dunia menerima klaiman jaminan kematian berupa uang tunai dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kamrin menjelaskan, pihaknya sudah mendaftarkan para nelayan program BPJS pada tahun 2021, dinas telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Katanya, ada sekitar 6.000 lebih nelayan telah didaftarkan.
“Kita sosialisasi dijajaran sampai tingkat bawah, supaya cepat mengurus kaitan jaminan sosial, dimana ini telah disiapkan oleh negara dan pemerintah supaya dapat dimanfaatkan secara luas,” terangnya.
“Yang menerima santunan kematian ini ahli waris dari Almarhum Bakti yakni nelayan asal Desa Tumpak dan ahli waris Almarhum Nurudin nelayan dari Kelurahan Prapen,” sambungnya.
Kamrin berharap kepada para nelayan budidaya ikan dan pengolahan ikan bisa mendaftarkan diri mengikuti program ini. Mengingat ini merupakan jaminan sosial yang sangat penting untuk menjamin kondisi para anggota yang ikut sebagai peserta. Katanya, persoalan ketika mengalami sakit masyarakat tidak bisa kerja. Jika masuk dalam program ini, akan diganti biaya perawatannya dan diganti penghasilannya saat sakit oleh BPJS.
“Ini sangat luar biasa menurut saya, saat keluarga ditinggal maka keluarga tidak ada penghasilan, maka inilah solisinya,” yakinnya.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Loteng, Chandra Chahyono meminta Pemkab Loteng lebih konsen terhadap tenaga rentan untuk dilakukan perlindungan seperti nelayan, petani, pedangang kecil, marbot, dan lainnya. Dimana pada intinya yakni bagi orang yang bekerja untuk dirinya sendiri.
“Ketika tertimpa kecelakaan dan kematian ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan supaya dapat terbantu baik dalam pendidikan anak dan perekonomian keluarga,” bebernya.
Dia menegaskan, program ini pada dasarnya merupakan upaya Pemerintah Pusat untuk menekan angka kemiskinan yang berkelanjutan. Dicontohkannya, saat bapaknya meninggal dunia dan anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah, sementara istrinya tidak ada biaya melanjutkan hidup. Maka negara hadir membantu masyarakat apalagi saat ditimpa musibah. (tim/adv)