Lombok Barat – Penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif daerah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB), Risman Somantri, menghadiri Lombok Barat Creative Expo 2026 yang berlangsung di Bencingah, Kantor Bupati Lombok Barat, Sabtu malam (7/11/2026).

Kehadiran Kakanwil merupakan bentuk dukungan sekaligus penguatan sinergi antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, pengembangan potensi budaya lokal, serta peningkatan daya saing produk dan karya masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha, Ketua DPC Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Lombok Barat Utman Rifqi, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lombok Barat Agus Gunawan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Lombok Barat Creative Expo 2026 menghadirkan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari penampilan tari, parade finalis fashion show seluruh kategori, pameran karya pelaku ekonomi kreatif, hingga penganugerahan juara fashion show. Kegiatan ini menjadi ruang apresiasi sekaligus promosi kreativitas dan potensi lokal masyarakat Lombok Barat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha menyampaikan bahwa penyelenggaraan expo merupakan bagian dari upaya membangun dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Ia berharap kegiatan tersebut dapat terus berlanjut dan menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif melalui inovasi dan kreativitas.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Lombok Barat telah memperoleh pelindungan kekayaan intelektual dari Kementerian Hukum untuk Car Free Night (CFN) Lombok Barat. Ke depan, pemerintah daerah diharapkan terus mendorong pendaftaran kekayaan intelektual terhadap potensi unggulan lainnya, termasuk produk kuliner dan berbagai kekayaan daerah.

Kakanwil Kemenkum NTB Risman Somantri menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi kreatif perlu berjalan beriringan dengan pelindungan kekayaan intelektual. Menurutnya, karya dan produk unggulan daerah memiliki potensi ekonomi yang harus didukung dengan kepastian pelindungan hukum.

“Setiap karya dan produk kreatif daerah memiliki potensi ekonomi yang perlu didukung dengan pelindungan kekayaan intelektual. Kami siap memperkuat edukasi dan pendampingan pendaftaran KI agar karya masyarakat memperoleh pelindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal,” ujar Risman.

Melalui kehadiran dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum NTB terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta berbagai pemangku kepentingan. Sinergi ini diharapkan dapat membangun ekosistem ekonomi kreatif yang semakin kuat, sekaligus menjadikan kekayaan intelektual sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.(red)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *