Lombok Utara – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB), Risman Somantri, menghadiri kegiatan “Jelajah Bayan: Menyusuri Alam, Mengenal Kearifan Lokal” di Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini menjadi upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan, khususnya pelindungan komunitas adat Bayan yang memiliki kekayaan tradisi dan kearifan lokal sebagai bagian penting dari identitas budaya Sasak.

Dalam kegiatan tersebut, Risman Somantri didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Erbata Sri Muliatini. Turut hadir Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala Desa Bayan, serta para pemangku adat di Desa Bayan.

Mengusung tema “Menyusuri Alam, Mengenal Kearifan Lokal”, kegiatan ini melibatkan unsur pelajar, mahasiswa, aparatur sipil negara (ASN), dan jurnalis. Selain menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kebudayaan 2026, kegiatan ini juga bertujuan memperkenalkan kekayaan alam dan budaya masyarakat adat Bayan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan dan pelepasan peserta di depan masjid kuno Bayan. Peserta kemudian menjelajahi hutan adat dan kawasan sawah terasering, dilanjutkan dengan kunjungan ke Kolam Mandala dan Rumah Adat Bayan Timur. Melalui kegiatan tersebut, peserta diajak mengenal lebih dekat hubungan masyarakat adat dengan alam, tradisi, serta nilai-nilai kearifan lokal yang masih dijaga secara turun-temurun.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, Risman Somantri, menilai Bayan memiliki kekayaan budaya yang luar biasa dan menjadi salah satu pintu untuk mengenal budaya Sasak. Menurutnya, pelestarian budaya perlu diikuti langkah konkret untuk memastikan warisan tersebut tetap terjaga dan tidak hilang seiring perkembangan zaman.

“Dari perspektif kekayaan intelektual, Bayan ini sangat luar biasa. Bayan merupakan salah satu pintu untuk mengenal kekayaan budaya Sasak. Kita memiliki kewajiban bersama untuk menjaga budaya ini agar tidak hilang, tidak terkikis, dan tetap lestari sepanjang waktu,” ujar Risman.

Ia mengapresiasi inisiatif penyelenggaraan Jelajah Bayan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi NTB dan berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Kanwil Kemenkum NTB, lanjutnya, siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku adat untuk memperkuat pelindungan budaya, terutama melalui aspek hukum dan kekayaan intelektual.

Menurut Risman, pelindungan kekayaan intelektual penting untuk menjaga keaslian, identitas, dan keberlanjutan warisan budaya masyarakat adat. Langkah ini juga diperlukan untuk mengantisipasi potensi klaim oleh pihak atau daerah lain yang memiliki kepentingan terhadap kekayaan budaya serupa.

“Pelestarian budaya perlu berjalan beriringan dengan pelindungan hukum. Kami siap berkolaborasi agar kekayaan budaya Bayan memperoleh pelindungan kekayaan intelektual yang tepat, sehingga tetap terjaga, diakui, dan tidak diklaim oleh daerah lain. Kolaborasi ini diharapkan terus berlanjut, bukan hanya melalui satu kegiatan, tetapi menjadi upaya bersama yang berkesinambungan,” tegasnya.

Melalui kegiatan Jelajah Bayan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kanwil Kemenkum NTB, dan masyarakat adat diharapkan semakin kuat. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga tradisi, pengetahuan, dan ekspresi budaya masyarakat adat agar tetap hidup serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang sebagai kekayaan budaya Nusa Tenggara Barat.(red)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *