EVALUASI: Pj Sekda Lobar H. Saepul Akhkam saat menjelaskan aspek penilaian TPP di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.(WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA) 

LOBAR—Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat (Lobar) H. Saepul Akhkam mengambil langkah tegas mengevaluasi penilaian pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Lobar. Lantaran banyak ditemukan indikasi pemotongan itu kurang memperhitungkan aspek kemanusiaan hingga penilaian subjektif pimpinan.

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB), indikator penilaian TPP mengacu kepada 60 persen produktivitas dan 40 persen disiplin.

“Sekarang 40 persen dan 60 persen ini kami akan evaluasi,” ujar Akhkam belum lama ini.

Menyinggung soal penilaian kedisiplinan tersebut, Akhkam berencana mengevaluasi sistem absensi Aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (Sihawa). Sistem ini dianggap masih belum mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Bahkan terlalu bakunya sistem itu, rentan dikelabui oleh oknum ASN yang hanya datang pagi untuk absensi lalu pergi keluar kantor dan kembali lagi ketika jam absen pulang.

“Jangan sampai ada tradisi ASN datang pagi hari hanya untuk absen tetapi pulang tidur, lalu kembali ke kantor pukul 15.00 sore untuk absen,” keluhnya.

Di satu sisi, karena terlalu kakunya sistem itu, membuat banyak ASN yang justru kerja dengan jujur bahkan lembur namun telat absen kehilangan persentase kehadiran. Termasuk bagi ASN yang menerima surat penugasan dari pimpinan yang membuat tidak bisa hadir tepat waktu di kantor. Lantaran sistem itu tidak bisa diakses jika melewati jam kerja. Akhkam menilai hal itu justru tidak adil.

“Harus memperhatikan aspek kemanusiaan, karena ada yang punya tradisi pulang ke rumah makan siang karena ada jam istirahat. Tetapi dalam sistem belum terakomodasi jam istirahat ini. Ada juga beberapa kasus lain, misalnya staf masuk kerja lalu izin pulang karena ada kepaten,” imbuhnya.

Pihaknya pun meminta Dinas Kominfo untuk mengatur kembali aspek itu. Menurut Akhkam, banyak ASN yang menggantungkan pada TPP.

“Jangan sampai karena sistem, kurang rasa manusiawi kita,” imbuhnya.

Kemudian sisi lain yang perlu menjadi evaluasi terkait penilaian produktivitas yang memiliki skor 60 persen mempengaruhi TPP. Di mana pada penilaian ini mengacu kepada penilaian melihat hasil kerja dan perilaku ASN.

Pihaknya menginginkan penilaian itu lebih melihat hasil kerja yang dihasilkan. Tidak semata-mata penilaian yang berasal dari pimpinan, sebab dikhawatirkan cenderung subjektif atau atas dasar suka tidak suka dari pimpinan itu.

“Di bawah pemerintahan Wabup Hj. Nurul Adha, indikator penilaian TPP tidak boleh dijadikan alat bagi pimpinan mengevaluasi bawahan atas dasar suka atau tidak suka (like or dislike). Apalagi, lebih mengedepankan subjektivitas dan tidak memberikan penilaian objektif,” pungkasnya. (Win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *