Hj. Rabiatul Khairiyah. (IST/RADAR MANDALIKA) 

LOBAR – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) leading sector Komisi III DPRD Lombok Barat (Lobar) berlomba-lomba mengajukan tambahan anggaran pada APBD Perubahan 2026. Mayoritas dinas mengajukan usulan penambahan anggaran untuk menunjang operasional program kerja di sisa tahun anggaran ini.

Sekretaris Komisi III DPRD Lobar, Hj. Rabiatul Khairiyah, mengatakan pihaknya memfokuskan penyisiran anggaran pada tujuh OPD yang menjadi leading sector Komisi III. Ketujuh OPD tersebut meliputi Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Salah satu poin usulan yang jadi perhatian, peningkatan anggaran di Dinas PU pada alokasi belanja barang dan jasa. Dinas berencana melakukan pengadaan alat berat guna mendukung penanganan bencana serta kelancaran berbagai kegiatan pembangunan daerah.

“Karena selama ini sewa. Kita butuh pengadaan alat berat untuk memperlancar kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh Pemda terkait penanganan bencana,” ujar Hj. Rabiatul Khairiyah.

Selain PU, Dinas Damkar Lobar juga mengusulkan penambahan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk pengadaan penambahan dua unit mobil pemadam. Kebutuhan itu sangat krusial guna memperkuat kesiapsiagaan operasional Damkar merespons kebakaran di wilayah Lobar. Tak hanya itu, dewan juga menyarankan penambahan anggaran optimalisasi kinerja menyusul pengembangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Kecamatan Narmada untuk mengompar wilayah Narmada-Lingsar serta UPT Sekotong untuk wilayah Lembar-Sekotong.

Lanjut OPD lain, BPBD Lobar mengajukan pengadaan armada pendukung berupa unit mobil tangki air senilai Rp712 juta untuk mendistribusikan bantuan air bersih saat kekeringan, serta pengadaan mobil jabatan operasional mengingat kondisi kendaraan dinas yang ada saat ini dinilai kurang layak.
Di sisi lain, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp155 juta yang dialokasikan khusus untuk pendampingan Aparat Penegak Hukum (APH). Penguatan ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan pendampingan teknis dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Kendati terdapat sejumlah usulan penambahan, Komisi III DPRD Lobar menegaskan pentingnya efisiensi dan rasionalisasi anggaran. Terhadap program-program kerja di Dinas PU yang dinilai berisiko tidak tereksekusi hingga akhir tahun anggaran, Komisi III mengambil opsi untuk menunda atau mengalihkan alokasinya.

“Tetapi di PU dia belum final. Karena ada beberapa yang kemungkinan kita pending karena kita khawatirkan tidak bisa tereksekusi. Jadi di PU belum final,” tegas politisi Demokrat itu.

Bahkan, diproyeksi total anggaran pada Dinas PU mengalami penurunan dibandingkan dengan angka murni. Sebab, pihaknya memastikan seluruh usulan penambahan oleh OPD itu tetap melalui proses penyesuaian berpatokan pada batas atas atau plafon yang telah disepakati dalam KUA-PPAS.

Penyusunan APBD Perubahan kali ini juga mendapatkan penopang dari adanya penambahan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Penambahan tersebut salah satunya bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai angka Rp76 miliar.

“Pengaruh penambahan anggaran sekarang itu, itu rujukannya adalah plafon KUA-PPAS. Jadi selama anggarannya masih masuk di plafon, tidak ada masalah. Dan memang kan kita ada penambahan anggaran juga, tambahan transfer dari pusat. DBH itu 76 miliar,” pungkas. (Win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *