HITMAH: Para PPPK Paruh Waktu Lobar yang menerima SK Pengangkatan akhir Januari 2026 lalu di Bencingah Agung Kantor Bupati Lobar.(WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA)

LOBAR—Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di Lombok Barat (Lobar) mengeluhkan belum keluarnya gaji mereka. Hingga memasuki pertengahan Februari atau menjelang bulan suci Ramadan, hak mereka selama dua bulan belum juga diterima. Meski terbilang tidak terlalu besar, namun gaji itu dirasakan akan sangat membantu ketika dibulan puasa ini.

Menanggapi itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lobar, Hj. Baiq Yeni S Ekawati memberikan klarifikasi terkait belum cairnya gaji PPPK PW itu. Yeni menjelaskan keterlambatan ini bukan disebabkan ketiadaan anggaran, melainkan tahapan administratif penyelesaian kontrak kerja dan usulan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum selesai.

“Kan sudah saya bilang, saya membayarkan sesudah ada (dokumennya),” terang Yeni yang dikonfirmasi media, Rabu (18/2).

Pembayaran gaji tidak dapat dilakukan secara sembarangan tanpa dasar hukum yang kuat. Kontrak kerja menjadi instrumen hukum utama yang mengikat antara Pemda dengan pegawai yang bersangkutan. Sehingga tanpa adanya dokumen ini dan usulan OPD masing-masing, BKAD belum bisa mengeluarkan dana tersebut.

“Sekarang ini kan harus dibuatkan dulu kontrak kerja mereka. Karena sudah masuk database, paling tidak mengikatlah. Beda dengan yang PPPK Paruh Waktu dengan ASN. Ini yang paruh waktu, kan kita lihat (dokumen),” ujar Yeni.

Lebih lanjut, Yeni menjelaskan bahwa mekanisme pencairan gaji bersifat bottom-up. Artinya, BKAD bertindak sebagai bendahara umum daerah yang menunggu usulan dari unit kerja tempat pegawai tersebut bernaung. Jika kontrak kerja sudah rampung di tingkat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), selanjutnya tugas OPD masing-masing mengusulkan.

Yeni memastikan kesiapan BKAD memproses pembayaran setelah persyaratan dari OPD dinyatakan lengkap.

“Itu sudah mekanismenya. Jadi kita menunggu, modelnya kita (BKAD) ini menunggu,” tambahnya menekankan.

Meski demikian Yeni sangat menyadari pentingnya gaji itu bagi para PPPK ditengah menghadapi bulan suci Ramadan. Yeni bahkan bersama jajarannya memilih proaktif dengan berkoordinasi kepada OPD Terkait hingga asisten Setda III Lobar bidang kepegawaian. Demi mempercepat pemenuhan regulasi dan kelengkapan berkas yang dibutuhkan oleh BKPSDM. Sebab kepatuhan terhadap regulasi menjadi prioritas agar proses keuangan daerah tetap pada jalur yang benar.

“Saya sudah minta sama Asisten III, yuk segera, saya bilang begitu. Terkait dengan anak-anak P3K paruh waktu, apa yang harus dilengkapi, yuk segera. Kasihan juga kan awal masuk Ramadhan mereka. Saya sudah pikirkan dan kita juga pikirkan, tinggal apa bunyi kontrak kerjanya itu,” tegasnya.

Pemerintah daerah berharap para pegawai tetap bersabar selagi proses birokrasi ini dirampungkan. BKAD berkomitmen untuk melakukan “jemput bola” apabila koordinasi dengan OPD berjalan lancar dan dokumen pendukung telah tersedia sesuai aturan yang berlaku.

Terpisah Kepala BKDPSDM Lobar Hj Baiq Mustika Dwi Adni yang coba dikonfirmasi belum memberikan tanggapanya terkait permasalahan ini.(win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *