LOBAR– Ratusan perangkat desa dan kepala kewilayahan (Kadus) di 59 desa di Lombok Barat (Lobar) hingga kini belum menerima Penghasilan Tetap (Siltap) atau gaji. Akibat belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2026, karena belum terpenuhinya syarat administrasi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Keterlambatan itu berdampak langsung pada operasional Pemdes dan kesejahteraan para perangkatnya. Sebab proses pencairan dana tersebut sangat bergantung pada proaktifnya masing-masing Pemdes menyelesaikan dokumen kelengkapan yang disyaratkan oleh regulasi.
Meskipun banyak desa yang masih menunggu, beberapa desa lainnya telah berhasil mencairkan gaji perangkatnya lebih awal. Desa Dopang, misalnya, telah menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji kepada 12 perangkat desa dan 5 kepala kewilayahan sejak satu minggu yang lalu. Setelah melakukan penyesuaian dokumen pasca perubahan pagu indikatif.
“Alhamdulillah sudah cair seminggu lalu,” ujarnya Kades Dopang Harun Nurasid, Rabu (18/2).
Ia tak menampik sempat mengalami kendala teknis saat penyesuaian APBDes tersebut, karena adanya perubahan pagu indikatif ADD yang turun belakangan. Namun, pihaknya tidak ingin berlarut, dan melakukan perekapan data agar Siltap bisa segera diproses.
“Pihaknya langsung mengerjakan, sehingga Siltap perangkat desa dan kewilayahan pun bisa dicairkan,” tambah Harun.
Berbeda kondisi dialami Pemdes Perempuan Labuapi. Kendala admistrasi itu membuat para perangkat desa di Desa itu belum menerima gaji hingga mendekati bulan Ramadan.
Kepala Desa Perampuan, HM Zubaidi, mengaku prihatin atas persoalan yang terus berulang di awal tahun. Kades ini menilai birokrasi yang berbelit di tingkat kabupaten seringkali menjadi penghambat meski pihak desa merasa sudah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban.
Zubaidi menekankan bahwa kebutuhan di tingkat desa sangat mendesak dan tidak bisa ditunda. Ia mengungkapkan bahwa selama gaji dan ADD belum cair, banyak perangkat desa yang harus mencari pinjaman demi menutupi biaya hidup dan biaya operasional kantor sehari-hari.
“Tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Padahal, laporan operasional hingga administrasi di tingkat desa sudah kami tuntaskan,” jelas HM Zubaidi.
Ia juga menambahkan bahwa sebagai pelayan masyarakat, biaya operasional sangat dibutuhkan untuk berbagai urusan. Mulai dari administrasi kependudukan hingga penanganan pasca bencana seperti banjir.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lobar, Mahnan, memberikan klarifikasi. Menurutnya sudah banyak desa yang sudah dicairkan anggaran desanya. Bahkan hingga Rabu (18/2), tercatat sudah 60 desa yang memenuhi syarat dan dikeluarkan rekomendasi penyalurannya ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Untuk pencairan Siltap atau gaji sudah kami rekomendasikan 60 desa,” terangnya.
Mahnan menegaskan bahwa mekanisme penyaluran berada di bawah wewenang BKAD selaku bendahara umum daerah, sementara DPMD berfungsi sebagai verifikator syarat administrasi.
Mahnan memaparkan bahwa sisa 59 desa yang belum menerima gaji disebabkan oleh dokumen yang belum lengkap, terutama terkait APBDes 2026. Ia mengimbau agar pemerintah desa lebih proaktif dalam memenuhi persyaratan rutin tersebut dan tidak sekadar mengeluh di media.
“Tapi kita yang disalahkan, kalau kita lambat kan otomatis banyak desa yang tidak terbayar,” tegas Mahnan.
Ia menjamin bahwa DPMD tidak pernah berniat menunda atau menahan rekomendasi pencairan selama syarat yang ditentukan telah terpenuhi.
“Kalau sudah lengkap langsung kami rekomendasikan,” pungkasnya. (win)
