KLU–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Utara (KLU) meraih penghargaan Zona Integritas Award Tahun 2025 dari Kementrian PAN RB.
Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan keberhasilan Dukcapil Lombok Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang prima.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap implementasi reformasi birokrasi, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, serta konsistensi penerapan budaya kerja berintegritas di lingkungan Dukcapil Lombok Utara.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Utara H. Rubain menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja kolektif seluruh jajaran pegawai yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Penghargaan Zona Integritas Award Tahun 2025 ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen bersama seluruh jajaran Dukcapil Lombok Utara. Kami bertekad menjadikan integritas sebagai budaya kerja, serta memastikan setiap layanan administrasi kependudukan diberikan secara cepat, transparan, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa capaian ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang semakin mudah diakses oleh masyarakat, baik melalui layanan langsung maupun digital.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Utara Arif Aryadi menambahkan bahwa keberhasilan meraih penghargaan tersebut merupakan buah dari penguatan sistem manajemen kinerja dan konsistensi penerapan standar operasional pelayanan.
“Zona Integritas bukan sekadar predikat, tetapi komitmen berkelanjutan dalam membangun sistem kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kami akan terus menjaga kualitas pelayanan dan memperkuat budaya kerja profesional di lingkungan Dukcapil Lombok Utara,” ungkapnya.
Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Utara jelasnya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan yang responsif, inklusif, dan terpercaya, sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.(dhe)