LOTENG—Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) melalui Dinas Sosial akan memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengundurkan diri atau graduasi dari penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Pemberian bantuan modal usaha tersebut melalui program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).
Kepala Dinas Sosial Loteng, H. Masnun mengungkapkan, sejak tahun 2025, sudah ada program graduasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Dalam hal ini, pemerintah mendorong KPM yang telah menerima bansos selama lima tahun untuk graduasi dari penerima bansos. Hal ini untuk menyokong pemerataan dan tepat sasarannya bansos yang disalurkan.
“Ketika kita anggap dia bukan lansia, bukan disabilitas dan sudah mampu (secara ekonomi) maka kita harus keluarkan,” katanya, Jumat pekan lalu.
Dia menyebutkan ada graduasi mandiri dan graduasi oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Graduasi mandiri adalah dimana KPM secara sukarela memutuskan keluar dari daftar penerima bansos.
Di tahun 2025, ujar Masnun, pemerintah pusat memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta melalui program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) kepada KPM yang graduasi pemerintah pusat. Bantuan ini digunakan untuk mengembangkan usaha.
“Misalnya pedagang kaki lima dibelikan apa apa yang dibutuhkan untuk menunjang usahanya,” katanya.
Demikian juga dengan graduasi daerah, kata Masnun, Pemda Loteng pada tahun 2026 ini akan memberikan bantuan modal usaha dari ABPD kepada 18 orang yang telah graduasi. Ini dimaksudkan agar mereka lebih berdaya dan sudah bisa mandiri.
“Kita coba di 2026 untuk Pemerintah Daerah Lombok Tengah lewat PPSE ini hanya 18 orang yang mampu APBD kita. Mudah-mudahan kalau sukses 18 orang ini nanti bisa menurunkan angka kemiskinan, khususnya angka kemiskinan ekstrem,” terangnya.
Masnun menegaskan, dinas akan melakukan graduasi secara bertahap. Yakni mengeluarkan mereka dari data daftar penerima bansos yang sudah lima tahun sebagai penerima bansos dan karena kondisi ekonomi dinilai sudah membaik.
“Jadi, jangan sampai citra penerima bansos ini di masyarakat itukan masih saja itu itu saja yang menerima,” tandasnya.
Masnun menjelaskan, nantinya sumber data penerima bansos yang layak untuk dikeluarkan atau digraduasi adalah dari pendamping PKH. Karena pendamping PKH yang lebih tahu kondisi sosial dan ekonomi masing-masing KPM.
“Dan masyarakat harus rela/ikhlas karena untuk memberikan kepada yang lain yang sangat layak,” terangnya.(zak)
