Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat mengikuti Sosialisasi Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (27/1). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan diikuti oleh seluruh unit utama serta kantor wilayah di lingkungan Kementerian Hukum sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan penilaian kompetensi tahun mendatang.
Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggaraan oleh Eva Gantini selaku Kepala Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) BPSDM Hukum. Dalam laporannya, Eva menyampaikan gambaran umum pelaksanaan penilaian kompetensi tahun sebelumnya, capaian kinerja Puspenkom, serta rencana kegiatan penilaian kompetensi tahun 2026 yang akan terus disempurnakan baik dari sisi metode, jangkauan peserta, maupun dukungan sistem berbasis digital.
Sosialisasi kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks dan dinamika regulasi menuntut ASN Kementerian Hukum tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja cerdas dan tepat pada posisi masing-masing.
“Penilaian kompetensi bukan sekadar kegiatan administratif atau formalitas, melainkan alat ukur objektif untuk mengetahui kompetensi dan potensi pegawai, sekaligus memetakan kekuatan, area pengembangan, serta kesiapan ASN untuk menduduki peran dan tanggung jawab yang lebih besar,” ujar Gusti Ayu Putu Suwardani.
Ia juga menegaskan bahwa hasil penilaian kompetensi akan menjadi fondasi utama dalam penerapan manajemen talenta yang sejalan dengan sistem merit dan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Pada sesi I sosialisasi, para narasumber menyampaikan paparan terkait capaian kinerja penilaian kompetensi tahun 2025 serta gambaran umum rencana kinerja kegiatan tahun 2026, sekaligus kebijakan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum. Materi ini memberikan pemahaman awal mengenai arah kebijakan, peran strategis pimpinan satuan kerja, serta pentingnya sinergi antara pengelola kepegawaian dan pimpinan unit dalam mendukung implementasi manajemen talenta berbasis sistem merit.
Sesi II dilanjutkan dengan pemaparan mengenai penilaian kompetensi dan penilaian potensi bagi ASN, serta peran penilaian tersebut dalam penguatan manajemen talenta Kementerian Hukum. Para peserta memperoleh gambaran tentang konsep dasar, mekanisme, serta pemanfaatan hasil penilaian kompetensi dan potensi sebagai dasar pengembangan karier, pengisian jabatan, dan pembinaan pegawai secara berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum NTB diharapkan dapat semakin siap mendukung pelaksanaan penilaian kompetensi tahun 2026 secara optimal dan konsisten. Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyatakan komitmennya untuk mendorong jajaran agar memahami kebijakan penilaian kompetensi dan manajemen talenta, serta mengimplementasikannya secara efektif dalam rangka mewujudkan ASN Kementerian Hukum yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing. (*)