Sumbawa – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Program BPHN Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati dan Kepala Divisi PPPH, Edward James Sinaga beserta jajaran yang turut mengikuti kegiatan tersebut secara daring di tempat terpisah pada Kamis (22/01).
Rakernis dibuka secara resmi oleh Kepala BPHN, Min Usihen, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan Program Pembinaan Hukum Nasional di wilayah. Menurutnya, diperlukan penyamaan persepsi serta penguatan koordinasi, kolaborasi, dan sinergitas antara BPHN dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum agar program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Min Usihen juga memaparkan Arah Kebijakan BPHN Tahun 2025–2029, Sasaran Kinerja, Perjanjian Kinerja, Kegiatan Prioritas dan Rencana Kerja, Program Kegiatan Wilayah, Rencana Aksi, serta Pagu Anggaran. Kegiatan Rakernis kemudian dilanjutkan dengan pemaparan program oleh para Kepala Pusat (Kapus) di lingkungan BPHN.
Rahendro Jati selaku Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional memaparkan timeline pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH), tugas sekretariat wilayah, pembagian wilayah kerja, serta narahubung Kanwil se-Indonesia.
Selanjutnya, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum, Arfan Faiz Muhlizi, menjelaskan tata cara pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah di wilayah tahun 2026, mulai dari tahapan laporan, tindak lanjut, metode, pembagian wilayah kerja, hingga matriks rekomendasi hasil analisis dan evaluasi.
Sementara itu, Machyudhie, Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), menyampaikan bentuk layanan literasi hukum, tata cara pelaksanaan, mekanisme pelaporan, serta pembiayaan kegiatan.
Materi berikutnya disampaikan oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, yang memaparkan pelaksanaan bantuan hukum, penjaringan peserta pelatihan juru damai (peacemaker training), pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan, kegiatan penyuluhan hukum, serta inventarisasi permasalahan hukum di wilayah.
Rakernis BPHN Tahun 2026 ditutup oleh Mohamad Aliamstay, Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional, sekaligus sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah, I Gusti Putu Milawati menyebut Rakernis ini menjadi pedoman penting bagi Kantor Wilayah dalam menyusun dan melaksanakan program kerja tahun 2026. Melalui penyamaan persepsi dan penguatan sinergi dengan BPHN, Kanwil NTB optimistis pelaksanaan pembinaan hukum di NTB dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (*)