Sumbawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) terhadap tiga kekayaan budaya Kabupaten Sumbawa, yakni Sadeka Ponan, Motif Lonto Engal, dan Basiram. Penyerahan surat pencatatan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Kabupaten Sumbawa, Kamis (22/1), di halaman Kantor Bupati Sumbawa.
Pencatatan KIK ini merupakan bentuk pengakuan negara atas ekspresi budaya tradisional yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Sumbawa. Sadeka Ponan dicatat sebagai Ekspresi Budaya Tradisional yang berasal dari Kabupaten Sumbawa, begitu pula Motif Lonto Engal sebagai motif khas daerah, serta Basiram yang dikenal sebagai tradisi budaya masyarakat Sumbawa dan Sumbawa Barat. Seluruhnya telah tercatat dalam Sistem Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rangkaian acara tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTB secara simbolis menyerahkan sertifikat KIK kepada para pengusul dan perwakilan komunitas. Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam melindungi, melestarikan, serta mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual komunal sebagai aset budaya daerah yang bernilai strategis.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa pencatatan KIK memiliki peran penting dalam mencegah klaim sepihak serta memastikan kekayaan budaya tetap menjadi milik bersama masyarakat adat dan daerah asalnya. “Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warisan budaya agar tetap lestari dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kabupaten Sumbawa dinilai aktif dan konsisten dalam menginventarisasi serta mengusulkan potensi kekayaan intelektual daerahnya. Hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat identitas budaya sekaligus mendukung pembangunan berbasis kearifan lokal.
Melalui momentum peringatan HUT ke-67 Kabupaten Sumbawa ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, komunitas adat, dan Kementerian Hukum semakin kuat dalam menjaga serta mengembangkan Kekayaan Intelektual Komunal sebagai bagian dari kebanggaan dan kekuatan budaya daerah. (*)