PEGAWAI: Para ASN Lingkup Pemkab Lobar. (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA)

LOBAR—Proses verifikasi pemberkasan untuk Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) Lombok Barat (Lobar) masih terus berproses. Meski memasuki awal Tahun 2026, namun pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengeluarkan semua NI usulan PPPK PW Lobar karena masih ada yang terkendala perbaikan berkas.

Meski demikian, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), Baiq Mustika Dwi Adni memastikan tidak akan meninggalkan para calon PPPK PW yang masih berproses usulan NI. Bahkan BKD terus membantu agar perbaikan berkas itu tuntas semua.

“Kita harus akomodir fasilitasi, masa kita tinggalkan sekian orang (yang belum keluar NI),” kata Baiq Mustika saat dikonfirmasi awak media, Senin(13/1).

Sejauh ini dari 3.601 usulan NI PPPK PW Lobar, sudah 99 persen yang sudah menerima NI. Tersisa sekitar 67 orang yang proses perbaikan dokumen karena sempat dinyatakan oleh sistem Berkas Tidak Sesuai (BTS). Pihak BKD berusaha sesegara mungkin perbaikan itu selesai. Agar proses pelantikan para PPPK PW itu bisa segera dilaksanakan.

“Makanya kita bantu yang perbaikan dokumen,” jelasnya.

Beberapa kendala yang membuat dokumen para calon PPPK PW itu dinyatakan TMS karena perbedaan data tingkat pendidikan dengan di Formasi. Seperti pendidikan yang tertera di data formasi Diploma namun di Ijazahnya hanya sampai SMA.

“Itu yang harus di remapping (mengatur ulang) itu butuh waktu,” imbuhnya.

Meski demikian pihaknya mengusahakan seluruh NI PPPK PW itu keluar seratus persen di bulan ini. Sebab Pemkab Lobar melalui Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) sudah menganggarkan gaji untuk PPPK PW terhitung penetapan SK.

“Kita upayakan bulan ini, kalau dia cepat perbaikan dokumen diselesaikan, lebih cepat tuntas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Lobar Baiq Yeni S Ekawati mengaku anggaran Gaji PPPK PW sudah disiapkan. Pihaknya kini hanya menunggu selesaikan pemberkasan untuk NIP dan dilakukan pelantikan.

“Sudah ada (untuk gaji bulan ini), sekarang kita menunggu pelantikan ,” jelasnya.

Jikapun terjadi keterlambatan pelantikan di akhir bulan Januari 2026 ini, Yeni memastikan gaji dibulan Januari tetap dibayarkan bersamaan dengan Bulan Februari.

“Tetap kita akan rapel, tidak akan ada yang dirugikan,” pungkasnya.(win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *