Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S Depari. (ist)

JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan pentingnya sosialisasi program organisasi ke Dewan Kehormatan Daerah (DKD) di seluruh Indonesia. Program yang disosialisasikan harus menyentuh langsung aspek etika, integritas, dan profesionalisme wartawan, sejalan dengan tugas Dewan Kehormatan sebagai penjaga marwah organisasi.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Attal S Depari, menegaskan bahwa di tengah disrupsi media dan perkembangan teknologi digital, tantangan pers tidak lagi sekadar soal kecepatan informasi, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap karya jurnalistik.

“Dewan Kehormatan memiliki peran strategis untuk memastikan wartawan tetap bekerja dalam koridor etika dan profesionalisme,” katanya.

Program pertama yang ditekankan PWI Pusat adalah penegakan Kode Etik Jurnalistik. Kode etik dipandang sebagai rambu moral utama dalam kerja jurnalistik, terutama menghadapi maraknya berita instan, clickbait, hoaks, serta penyalahgunaan media sosial.

Menurut Attal, kode etik tidak boleh berhenti sebagai dokumen normatif, tetapi harus menjadi pedoman nyata dalam praktik jurnalistik sehari-hari.

PWI Pusat juga menekankan penguatan peran Dewan Kehormatan di daerah. Dewan Kehormatan diposisikan sebagai lembaga independen yang bertugas membina, menegakkan etika, dan menjaga integritas organisasi, bukan alat kepentingan politik internal.

“Tanpa Dewan Kehormatan yang kuat dan berwibawa, organisasi wartawan akan kehilangan pijakan moralnya,” ujarnya.

UKW Berbasis Etika dan Integritas

Program berikutnya adalah Uji Kompetensi Wartawan (UKW) berbasis etika. UKW tidak hanya menilai kemampuan teknis jurnalistik, tetapi juga profesionalisme, independensi, keberimbangan, dan komitmen terhadap verifikasi informasi.

PWI Pusat menilai wartawan yang kompeten secara teknis tetapi lemah secara etika tetap berpotensi merusak kredibilitas pers.

Selain itu, PWI Pusat mendorong penataan keanggotaan dan penguatan disiplin organisasi. Ketertiban anggota, pemahaman hak dan kewajiban, serta konsistensi penerapan sanksi etik dinilai sebagai fondasi organisasi yang sehat dan bermartabat.

Sikap PWI terhadap Media Digital dan AI

PWI Pusat juga menyoroti pentingnya sikap organisasi terhadap media digital, media sosial, dan kecerdasan buatan (AI). Dewan Kehormatan daerah diminta memahami batas etika antara karya jurnalistik dan konten pribadi wartawan, termasuk penggunaan AI agar tidak menggerus kepercayaan publik.

Attal S Depari menegaskan, sosialisasi program PWI Pusat ke daerah tidak boleh bersifat seremonial. Fokus utama harus diarahkan pada penguatan etika, peran Dewan Kehormatan, dan integritas profesi wartawan.

“Pers yang sehat hanya bisa lahir dari wartawan yang beretika dan organisasi yang bermartabat,” pungkasnya. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *