Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melanjutkan Pelatihan Paralegal Serentak III (Tahap 1) yang memasuki hari kedua pada Rabu (26/11). Kegiatan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom dan dibagi ke dalam empat ruang kelas yang mencakup Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kota Bima. Total 199 peserta dari desa dan kelurahan turut berpartisipasi.

Pelaksanaan pelatihan di masing-masing wilayah didampingi oleh lembaga pemberi bantuan hukum, antara lain Posbankumadin Mataram, LBH Untuk Keadilan, LBH UNSA, dan Posbankumadin Bima. Para narasumber yang hadir merupakan advokat dari masing-masing lembaga bantuan hukum tersebut, memberikan materi yang dirancang untuk memperkuat kapasitas peserta sebagai calon paralegal desa.

Materi pertama membahas Struktur dan Kondisi Sosial Masyarakat yang disampaikan oleh Yaumi Ramdhani selaku advokat Posbankumadin Bima. Peserta diajak memahami dinamika sosial yang sering menjadi akar munculnya persoalan hukum di tingkat desa. Diskusi interaktif berlangsung, membahas kasus-kasus yang lazim terjadi di lingkungan masyarakat. Materi ini diikuti 16 peserta, sementara empat lainnya berhalangan hadir karena kegiatan di desa.

Materi kedua mengenai Paralegalan juga disampaikan oleh advokat Posbankumadin Bima, Agus Hartawan. Ia menjelaskan konsep dasar paralegal, tujuan pembentukannya, serta peran strategisnya dalam membantu penyelesaian persoalan hukum non-litigasi di desa. Sesi ini turut diisi diskusi mengenai tantangan yang biasa dihadapi paralegal dalam menjalankan fungsi pendampingan masyarakat.

Pada sesi berikutnya, peserta mempelajari Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia. Materi yang juga disampaikan oleh Agus Hartawan ini menyoroti tata cara penanganan perkara pidana serta perbedaan mekanisme antara peradilan sipil, pidana, hingga militer. Sementara pada materi terakhir, Yaumi Ramdhani memberikan pemahaman tentang Hak Asasi Manusia, termasuk dasar hukum HAM dan isu-isu yang sering muncul di masyarakat desa. Setiap materi diakhiri dengan diskusi yang menggambarkan tingginya antusias peserta.

Kanwil Kemenkum NTB menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program pelatihan bagi seluruh perangkat desa dan kelurahan di NTB. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat peran Posbankum Desa sehingga mampu memberikan layanan bantuan hukum yang cepat, tepat, dan dekat dengan masyarakat.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta. “Pelatihan ini bukan hanya membekali pengetahuan hukum, tetapi juga memperkuat kapasitas sosial desa dalam menyelesaikan persoalan secara damai dan berkeadilan. Kami ingin setiap desa di NTB memiliki paralegal yang mampu menjadi garda terdepan memberikan akses keadilan bagi warganya,” ujarnya. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *