Sumbawa Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Senin (24/11), bertempat di Ruang Rapat Setda Kabupaten Sumbawa Barat.
Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Hairul Jibril, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB, serta jajaran OPD pemerakarsa.
Adapun yang dibahas yaitu, Raperkada tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperkada tentang Penetapan Alokasi Dana Desa, Raperda tentang Perubahan Organisasi Perangkat Daerah dan Raperda tentang Kartu Identitas Anak.
Hairul Jibril memberikan apresiasi atas kontribusi Kanwil Kemenkum NTB dalam proses harmonisasi regulasi daerah. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kebutuhan penguatan pengaturan hukum di Kabupaten Sumbawa Barat.
Sementara itu, I Gusti Putu Milawati, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat sinergi terkait tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum NTB bersama Pemda Kabupaten Sumbawa Barat.
”Proses harmonisasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan tahapan substantif yang berperan penting dalam memastikan rancangan peraturan memenuhi asas legalitas, kepastian hukum, serta dapat diimplementasikan secara efektif,” tegasnya.
Dalam agenda tersebut, Perancang Peraturan Perundang-undangan memaparkan hasil harmonisasi dan memberikan masukan baik dari sisi substansi maupun format penyusunan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda KSB berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memperkuat tata kelola regulasi yang mendukung pembangunan daerah berkelanjutan. (*)