Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan rapat persiapan kegiatan Paralegal Serentak III bersama organisasi pemberi bantuan hukum (PBH) pada Kamis (20/11). Rapat yang berlangsung secara daring melalui zoom ini dihadiri empat PBH di NTB, yaitu Posbankumadin Mataram, LBH Untuk Keadilan, LBH UNSA, dan Posbankumadin Bima. Rapat dibuka dengan apresiasi dari Ketua Pokja Bankum, Irwan Kusdiharto, terhadap komitmen PBH dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan paralegal tahun ini.
Selanjutnya, penyampaian teknis kegiatan disampaikan oleh Indraswati selaku Koordinator Penyuluh Hukum. Ia menjelaskan bahwa kegiatan Paralegal Serentak III akan melibatkan 199 peserta yang berasal dari Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kota Bima. Kegiatan akan dilaksanakan secara serentak pada 25–27 November 2025 melalui zoom meeting dan dibagi ke dalam empat kelas. “Kami juga mengapresiasi dukungan dan kesiapan PBH dalam pelaksanaan kegiatan berskala nasional ini.” pungkasnya.
Materi teknis kemudian dijelaskan oleh Hermanto yang memaparkan mengenai standar materi, pembagian narasumber, moderator, serta rundown kegiatan. Ia menyampaikan bahwa peran PBH dan penyuluh hukum Kanwil akan dibagi secara proporsional untuk memastikan pendampingan peserta berjalan optimal. Meskipun pelaksanaan kegiatan berlangsung secara daring, proses pendampingan aktualisasi peserta akan dilakukan secara offline di masing-masing daerah.
Dalam sesi diskusi, sejumlah masukan disampaikan oleh peserta rapat, salah satunya dari Kepala Posbankumadin, Abdul Hannan, terkait penyelarasan jadwal materi pada tiap kelas. Pertanyaan dan masukan tersebut akan menjadi perhatian tim penyelenggara untuk memastikan keseragaman pelaksanaan pada seluruh peserta dan PBH pendamping. Rapat tersebut juga menjadi momentum koordinasi penting antara Kanwil dan PBH untuk menyusun teknis kegiatan secara lebih rinci.
Rapat yang berlangsung dengan lancar tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa penyesuaian jadwal dan penyempurnaan rundown akan dilakukan berdasarkan masukan PBH. Kanwil Kemenkum NTB menegaskan bahwa kolaborasi dengan PBH sangat penting dalam memastikan penyelenggaraan Paralegal Serentak III berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi peserta yang berasal dari empat kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyebut bahwa kegiatan paralegal merupakan bagian strategis dari upaya memperluas akses keadilan dan memperkuat peran masyarakat dalam penyelesaian masalah hukum di tingkat lokal. (*)