Semarang – Kementerian Hukum (Kemenkum) menyelenggarakan kegiatan What’s Up Kemenkum Campus Calls Out di Universitas Diponegoro (Undip) sebagai upaya meningkatkan literasi hukum dan pemahaman generasi muda terhadap regulasi bisnis, integritas, serta transparansi Beneficial Ownership (BO) di era digital, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan berlangsung di Muladi Dome, dengan menghadirkan ratusan mahasiswa dan sejumlah pakar di bidang hukum dan keuangan. Hadir mengikuti acara Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemenkum, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dan jajaran.

Kegiatan ini menjadi episode perdana program komunikasi publik Kementerian Hukum yang menyasar kalangan kampus, dengan menghadirkan sejumlah narasumber istimewa diantaranya Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, Guru Besar FH Undip, Prof. Paramita Prananingtyas, Kepala PPATK, Ivan Yu7stiavandana, serta Gubernur Maluku Utara yang juga sebagai pebisnis, Sherly Tjoanda Laos.

Pada kesempatan ini para narasumber membahas berbagai aspek strategis yang perlu dipahami generasi muda, dalam membangun bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan hukum.

Dalam paparannya, Menteri Supratman menegaskan, pemahaman hukum dan integritas merupakan fondasi utama bagi generasi muda yang ingin membangun usaha. “Peningkatan literasi hukum bagi mahasiswa adalah kebutuhan mendesak di tengah dinamika ekonomi digital,” kata Supratman.

Ia menekankan, bahwa transparansi Beneficial Ownership menjadi standar global yang wajib dipatuhi. Indonesia, melalui Kemenkum, telah memblokir sejumlah perusahaan yang tak mencantumkan penerima manfaat secara benar.

“Ini bukan hanya aturan kita sendiri, tetapi sudah menjadi kesepakatan dunia. Transparansi BO diperlukan agar usaha adik-adik nantinya lebih aman, terlindungi, dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” sebutnya.

Di hadapan mahasiswa, Menkum membagikan pengalaman pribadinya dalam membangun karier dan menekankan pentingnya integritas sebagai modal terbesar dalam dunia usaha. “Modal paling penting adalah kejujuran. Kalau kita jujur, lembaga pembiayaan atau mitra usaha akan datang dengan sendirinya,” tegasnya.

Guru Besar Fakultas Hukum Undip, Prof. Paramita Prananingtyas menyoroti pentingnya kemampuan mahasiswa membaca peluang bisnis, sekaligus memahami batas-batas hukum yang mengatur aktivitas tersebut. BO dinilai menjadi sebuah kewajiban karena memberikan banyak benefit terutama dalam peningkatan ekonomi nasional.

Sementara itu Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menegaskan, kewajiban membuka struktur kepemilikan perusahaan merupakan bagian menjaga keadilan berbisnis serta dari upaya nasional mencegah pencucian uang hingga pendanaan terorisme.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos yang juga seorang pengusaha, memberikan motivasi kepada mahasiswa agar tidak ragu memulai bisnis sejak dini. “Yang paling sulit dicari saat ini adalah orang berintegritas. Skill bisa dipelajari, tapi karakter harus dibangun,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya eksekusi, keberanian mencoba, serta memperluas jaringan pertemanan sebagai modal terbesar dalam dunia bisnis.

Acara What’s Up Kemenkum Campus Calls Out ini dapat menjadi jembatan antara pemerintah, akademisi, dan mahasiswa dalam membangun ekosistem bisnis yang lebih transparan, taat hukum, dan berintegritas. Kementerian Hukum memastikan kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai kampus lainnya.

Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, turut menegaskan bahwa penguatan literasi hukum bagi mahasiswa adalah investasi jangka panjang bagi masa depan pembangunan. Ia menyampaikan bahwa generasi muda harus mampu memahami prinsip transparansi dan akuntabilitas sejak dini.

“Pemahaman mengenai regulasi, termasuk transparansi Beneficial Ownership, bukan lagi pilihan tetapi keharusan. Generasi muda harus siap menjadi pelaku usaha yang tidak hanya inovatif, tetapi juga patuh hukum dan berintegritas. Di tangan adik-adik mahasiswa, masa depan tata kelola bisnis Indonesia ditentukan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian Hukum yang menghadirkan program ini ke kampus-kampus. Menurutnya, mendekatkan ilmu hukum kepada mahasiswa melalui diskusi langsung dengan para pemangku kebijakan akan menciptakan ekosistem bisnis dan pemerintahan yang lebih sehat dan kredibel di masa depan. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *