Semarang – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan kerja ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada Selasa (18/11/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk memastikan perluasan akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Supratman bertemu langsung dengan Lurah Kramas, para Paralegal, serta masyarakat penerima layanan Posbankum. Ia meninjau proses pelayanan bantuan hukum yang sedang berlangsung dan berdialog secara terbuka dengan Paralegal maupun warga penerima manfaat untuk mendengarkan langsung kebutuhan serta tantangan yang dihadapi di lapangan.
“Melalui Posbankum ini, kita ingin memastikan bahwa hukum hadir bukan hanya untuk mereka yang tahu, tetapi juga untuk mereka yang membutuhkan. Inilah wujud nyata negara hadir memberikan keadilan bagi semua,” ujar Supratman.
Ia menekankan bahwa Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai ruang konsultasi hukum, melainkan juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dari tingkat bawah. Supratman mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah, aparatur kelurahan, serta Pemberi Bantuan Hukum mitra Kementerian Hukum yang telah menjaga keberlanjutan layanan Posbankum di Jawa Tengah.
Duta Posbankum, Sherly Tjoanda Laos, yang turut hadir, menegaskan bahwa Posbankum merupakan program pemerintah untuk menekan jumlah perkara yang naik ke tingkat pengadilan. Ia berharap masyarakat dari berbagai kelompok usia, termasuk anak-anak, dapat lebih memahami peran Posbankum dan memanfaatkan layanan yang tersedia, tidak hanya untuk menyelesaikan persoalan tetapi juga untuk berkonsultasi terkait hak dan kewajiban hukum.
Sherly menambahkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban akan mempermudah penyelesaian perkara pada tingkat akar rumput. Ia juga menyoroti pentingnya pendokumentasian penyelesaian kasus sebagai data bagi Paralegal dan peacemaker, sekaligus arsip resmi dalam proses penanganan perkara.
Kunjungan kerja Menteri Hukum ke Kelurahan Kramas ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen pemerintah terhadap pemerataan akses bantuan hukum di seluruh Indonesia. Kolaborasi lintas sektor melibatkan pemerintah pusat, daerah, aparat hukum, akademisi, hingga masyarakat diharapkan mampu memperkuat sistem hukum yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak kepada rakyat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Sekretaris BPHN M. Aliamsyah, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN C. Kristomo, Kepala Pusat Pemantauan Peninjauan dan Pembangunan Hukum Nasional BPHN Rahendro Jati serta Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dilingkungan Kementerian Hukum.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa penguatan Posbankum hingga tingkat desa/kelurahan merupakan tonggak penting dalam mendorong pemerataan akses bantuan hukum di seluruh Indonesia. (*)