LOTENG – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mengeluh dan resah. Gaji untuk bulan November 2025 tiba-tiba berkurang sekitar Rp 400 ribu per orang. Kenapa?
Adanya pengurangan tersebut tidak ada informasi atau penjelasan resmi diawal dari Pemkab Loteng atau dinas terkait. Sehingga banyak guru menanyakan dasar pengurangan tersebut. Mengingat kebutuhan rumah tangga yang semakin meningkat menjelang akhir tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah, HL Idham Halid, yang dikonfirmasi membenarkan jika gaji guru PPPK ada pengurangan untuk bulan November, yakni tunjangan keluarga tidak terbayar.
“Ini terjadi karena anggaran di sistem yang tidak cukup (kurang). Kekuranganya akan dibayarkan nanti di bulan Desember,” terangnya melalui via WhatsApp, Minggu (2/11).
Biasanya, guru menerima tunjangan keluarga ini bersamaan dengan gaji bulanan yang disesuaikan dengan golongan.
Dipastikan hak guru itu akan segera dibayarkan setelah anggaran di sistem cukup.
“Ini tidak dipotong, cuman pagu dana untuk pembayaran tunjangan keluarga di DPA kurang, jadi kekurangan untuk tunjangan keluarga akan dibayarkan d bulan Desember. Saya sudah konfirmasi ke bu kabid pembendaharaan di BPKAD dijanjikan bulan desember pembayaran untuk kekurangan gaji tunjangan keluarga untuk P3K,” jelasnya.
Sementara itu, para guru berharap agar tunjangan tersebut segera dicairkan, mengingat kebutuhan rumah tangga yang semakin meningkat menjelang akhir tahun.
“Tunjangan keluarga itu hak kami. Kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti agar tidak ada penundaan lagi,” tegas salah seorang guru yang enggan disebut namanya.
Adanya penundaan pembayaran tunjangan keluarga ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik, terutama bagi mereka yang baru diangkat menjadi PPPK. (hza)
