Lombok Barat — Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB melakukan kunjungan sekaligus koordinasi penting terkait perlindungan kekayaan intelektual di SLB Negeri 1 Lombok Barat, Senin (13/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari semangat “Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak” yang terus digaungkan oleh Kanwil Kemenkum NTB dalam mendukung perkembangan kreativitas masyarakat, khususnya bagi peserta didik penyandang disabilitas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, langsung hadir untuk memberikan arahan dan pendampingan atas karya-karya seni yang dihasilkan oleh siswa SLB Negeri 1 Lombok Barat, khususnya dalam bidang seni batik. Dalam kesempatan tersebut, pentingnya perlindungan hukum atas hasil karya anak-anak penyandang disabilitas menjadi fokus utama kunjungan.
Kepala Sekolah SLB Negeri 1 Lombok Barat, Baiq Minarniwati, menjelaskan bahwa keterampilan membatik ini diawali dari pemanfaatan dana BOS untuk kursus pembuatan motif batik, yang kemudian diteruskan kepada para siswa. Produk batik tersebut kini mampu memiliki nilai ekonomi dengan harga jual di bawah Rp250.000 per lembar.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum NTB memberikan arahan agar sekolah segera mendaftarkan merek “Batik Tereng SLBN 1 Lombok Barat” dan mendaftarkan setiap motif batik sebagai ciptaan hak cipta, guna memberikan perlindungan hukum yang maksimal. Kakanwil juga mendorong agar satu motif batik dapat dijadikan identitas khas sebagai ciri pembeda sekaligus kebanggaan sekolah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB menyampaikan apresiasi atas semangat pihak sekolah dalam menyalurkan dan mengembangkan kreativitas peserta didik, sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum NTB untuk melakukan pendampingan penuh terhadap proses pendaftaran merek dan hak cipta.
“Karya anak-anak SLB memiliki nilai yang tidak hanya artistik, tetapi juga moral dan sosial. Perlindungan hukum atas karya mereka adalah bentuk pengakuan terhadap kemampuan dan kemandirian yang terus tumbuh,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata dari semangat “Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak”, di mana Kanwil Kemenkum NTB terus bergerak memberikan dampak positif bagi perlindungan hukum dan pengembangan potensi masyarakat di wilayah NTB. (*)