Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengumpulan Data terkait Analisis Urgensi Kebijakan Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual, pada Senin (13/10). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan beberapa Kanwil Kemenkum seluruh Indonesia.
Kegiatan dibuka oleh perwakilan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum yang memfasilitasi diskusi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Analis Kekayaan Intelektual (KI) di berbagai wilayah. Dalam forum tersebut, para peserta dari sejumlah Kanwil berbagi pandangan dan pengalaman mengenai pelaksanaan tugas, pembagian kerja, serta bentuk output yang dihasilkan oleh jabatan fungsional Analis KI di daerah masing-masing.
Dari Kanwil Kemenkum NTB, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv PPPH), Edward James Sinaga, bersama para CPNS Analis Kekayaan Intelektual dan CPNS Analis Kebijakan turut hadir dan memberikan pandangan terkait praktik pelaksanaan tugas Analis KI di NTB. Ia menjelaskan bahwa pembagian kerja di bidang Kekayaan Intelektual dilakukan berdasarkan enam rezim, yaitu hak cipta, merek, paten, indikasi geografis, kekayaan intelektual komunal (KIK), serta desain industri dan desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST).
Edward juga menekankan bahwa meskipun masih terbatas secara jumlah, para Analis KI di NTB telah aktif terlibat dalam berbagai kegiatan layanan dan pemberdayaan Kekayaan Intelektual.
“Keterlibatan CPNS menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi pelayanan hukum di bidang Kekayaan Intelektual, tentunya dengan tetap memperhatikan aturan dan batas kewenangan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan dapat diperoleh masukan konstruktif untuk merumuskan standar kualitas hasil kerja dan pedoman penilaian kinerja jabatan fungsional di bidang Kekayaan Intelektual, sehingga pelaksanaan tugas Analis KI dapat lebih terukur dan selaras dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa partisipasi Kanwil NTB dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak Kementerian Hukum untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas jabatan fungsional di lingkungan Kanwil. (*)