Lombok Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Pelayanan Hukum turut ambil bagian dalam gelaran Expo Mandalika 2025 yang berlangsung di Alun-alun Tastura, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (10/10).
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata implementasi semangat “Setahun bekerja, bergerak berdampak” dengan menghadirkan layanan langsung kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Kehadiran Kanwil Kemenkum NTB dalam Expo Mandalika yang berlangsung sejak 9 Oktober hingga 12 Oktober 2025 ini diisi dengan pembukaan stand layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). Melalui stand ini, masyarakat dapat langsung berkonsultasi mengenai berbagai layanan hukum seperti pendaftaran merek, pendirian perseroan perorangan, serta memperoleh informasi penting seputar perlindungan hukum bagi pelaku usaha.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, turut hadir meninjau stand dan menyapa pelaku UMKM yang berpartisipasi dalam expo. Dalam kunjungannya, Kakanwil juga aktif berdialog dengan pelaku UMKM mengenai pentingnya pendaftaran merek sebagai upaya perlindungan dan pengembangan usaha. Beberapa pelaku usaha juga melakukan konsultasi langsung, di antaranya satu orang yang menanyakan layanan Perseroan Perorangan (PP) dan dua orang terkait pendaftaran merek.
“Kami hadir di Expo Mandalika untuk memastikan layanan Kementerian Hukum benar-benar menyentuh masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Hal ini sangat penting, karena perlindungan hukum adalah fondasi utama untuk usaha yang berkelanjutan dan kompetitif,” ujar Mila.
Tak hanya membuka layanan konsultasi, tim dari Kanwil Kemenkum NTB juga menyebarluaskan informasi hukum melalui flyer dan sosialisasi keliling ke stand UMKM lain yang ada di area expo.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Kanwil Kemenkum NTB dalam menyebarluaskan pemahaman hukum kepada masyarakat. Diharapkan, ke depan kegiatan seperti ini dapat berlangsung secara berkelanjutan, sehingga layanan AHU dan KI semakin dekat, mudah diakses, dan berdampak nyata bagi masyarakat NTB, terutama para pelaku usaha mikro dan kecil. (*)