M. Ikhwan. (ist)

MATARAM — Suara publik mulai bergema soal dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD NTB 2025. Dari total Rp 500 miliar lebih, kini tersisa hanya sekitar Rp 16,4 miliar di APBD Perubahan yang dikelola Pemprov NTB. Banyak pihak mendesak agar DPRD NTB turun tangan dan menggunakan hak politiknya untuk menelusuri aliran dana besar tersebut.

Salah satu yang turut bersuara adalah pemerhati hukum NTB, M. Ihwan, atau yang akrab disapa Iwan Slank. Ia dengan tegas mendukung langkah DPRD untuk membuka tabir penggunaan dana itu.

“Publik berhak tahu ke mana perginya uang Rp 484 miliar lebih itu. DPRD adalah wakil rakyat, jadi sudah seharusnya mereka menggunakan hak politiknya untuk menelusuri hal ini,” ujarnya, Senin (6/10), dalam keterangan yang diterima media ini.

Menurut Iwan, langkah DPRD menelusuri dana BTT bukan sekadar urusan politik, tapi juga soal transparansi dan akuntabilitas. Ia menilai, masyarakat perlu mendapatkan kejelasan, baik dari aspek regulasi yang menjadi dasar maupun mekanisme penggunaannya.

“Kalau benar dana itu digunakan untuk membayar utang daerah, ya harus dijelaskan ke DPRD. Jangan sampai publik hanya mendengar kabar sepihak,” tegasnya.

Iwan pun menyoroti kejanggalan dalam proses informasi publik yang muncul. “Aneh, yang menjelaskan justru Kepala BPKAD NTB. Padahal, yang disebut-sebut menggeser dana itu adalah tim transisi. Jadi harus dipastikan, apakah prosedur dan mekanisme yang digunakan sudah benar. Supaya tidak ada informasi yang simpang siur,” lanjutnya.

Baginya, hak politik DPRD adalah alat penting untuk mengontrol dan mencegah kebocoran keuangan daerah. Terlebih, kata Iwan, kondisi ekonomi NTB saat ini “tidak sedang baik-baik saja. “Justru di saat seperti ini, pengawasan DPRD harus makin kuat,” pungkasnya. (jho)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *