MATARAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB mendukung pembentukan Tim Percepatan gubernur NTB. Ketua Komisi I DPRD NTB, bidang hukum dan pemerintah, Mohammad Akri menilai keberadaan tim ini sudah representatif karena melibatkan unsur akademisi, birokrat, dan profesional. Karena itu ia berharap, tim ini dapat mempercepat pembangunan dan eksekusi program prioritas daerah.
”Representasinya, saya kira sudah representatif. Ada dari akademisi, unsur birokrat. Kita dukung, karena ini dalam rangka percepatan pembangunan. Orang-orangnya hebat dan bisa bergerak cepat,” kata Akri Jumat, (26/09) di Mataram.
Akri menekankan bahwa Tim Percepatan berbeda dengan staf khusus (stafsus). Jika stafsus bekerja langsung mendampingi kepala daerah, Tim Percepatan lebih berperan sebagai penggerak percepatan pembangunan sesuai visi-misi gubernur.
”Beda ini dengan stafsus. Stafsus itu staf yang dikhususkan. Kalau percepatan ini penekanannya bagaimana pembangunan bisa diselesaikan sesuai visi-misi Gubernur Iqbal-Dinda,” jelasnya.
Terkait soal gaji tim, Akri menilai hal itu bukan persoalan utama. Baginya, penghargaan yang diberikan pemerintah provinsi adalah bentuk pengakuan terhadap kapasitas intelektual dan keilmuan mereka.
”Saya tidak persoalkan gaji, tapi saya bicara soal perannya. Gaji itu tidak seberapa. Itu bentuk penghargaan intelektualitas dan keilmuan. Untuk kebaikan Nusa Tenggara Barat, tidak ada itulah tim percepatan itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD NTB, Lalu Pelita Putra sedikit mempertanyakan kerja tim percepatan itu.
“Bentuk Tim Percepatan untuk apa?
Tim percepatan kerjanya apa?,” tanya Lalu Pelita terpisah.
Pelita melihat ada tidaknya tim percepatan roda pemerintahan eksekutif akan tetap berjalan seperti sediakala. Politisi PKB itu tidak menghendaki jangan sampai Tim Percepatan justru terkesan melampaui kerja OPD.
“Persoalan tugasnya dia mau godok atau tidak program-program, saya kira eksekurif tidak akan kekurangan orang,” katanya.
Namun demikian Pelita melihat itu memang hak prerogratif gubernur. Sebagai wakil rakyat, Pelita mengingatkan agar kerja-kerja Tim Percetapatan bisa maksimal. Jangan ada kesan seperti keberadaan Stafsus era sebelumnya yang banyak menuai kritik buah bibir publik.
“Kalau itu dianggap positif, kontribusinya jelas, tidak masalah. Silahkan saja sepanjang benar-benar bisa membantu eksekutif mengakselerasi percepatan pembangunan di NTB,” papar Pelita.
“Mudah-mudahan ini bisa berjalan efektif. Membantu jalannya pembangunan di NTB. Kalau ini niatan baik, kira berharap bisa dijalankan perannya maksimal,” pungkasnya.
Berikut Daftar Tim Percepatan Gubernur NTB
• Dr. Adhar Hakim, S.H., Μ.Η (Koordinator);
• Chairul Mahsul, S.H., M.M (Wakil Koordinator);
• Dr. Prayitno Basuki, S.E., Μ.Α (Anggota);
• Prof. Ir. Dahlanuddin, M.Rur.Sc., Ph.D (Anggota);
• dr. I Ketut Artastra, M.P.H (Anggota);
• Prof. Ir. Mohamad Taufik Fauzi, M.Sc., Ph.D (Anggota);
• Prof. Dr. Sitti Hilyana (Anggota);
• Arum Kusumaningtyas, S.IP., M.Sc (Anggota);
• Ir. Giri Arnawa, M.M (Anggota);
• Akhmad Saripudin, S.Hut (Anggota);
• Ahmad Junaidi, S.Pd., M.A., Ph.D (Anggota);
• Ir. Lalu Martawijaya (Anggota);
• Lalu Pahrurrozi, S.T., Μ.Ε (Anggota);
• Esti Wahyuni, S.IP (Anggota);
• Dr. Baiq Mulianah, M.Pd.I (Anggota). (jho)