LOBAR—Inspektorat Lombok Barat (Lobar) kembali mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/9). Dalam rangka menyosialisasi pencegahan Korupsi dilingkup Pemkab Lobar. Guna Mengantisipasi para aparatur negara itu terjerat kasus Korupsi.

Ketua Satgas Koordinasi Dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria yang menjadi narasumber mengingatkan beberapa titik rawan korupsi di daerah. Seperti Uang Ketok yang terdapat pada APBD. Bahkan disinggung juga dana aspirasi, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengelolaan pendapatan daerah, hingga pokir dewan.

Menurut Dian, KPK memiliki peran fasilitasi dan mediasi dalam penjegahan. Mulai dari joint monitoring, supervisi, dan penegakan sanksi kepada para pelaku korupsi.

“Selain peran itu, KPK juga menyelenggarakan pencegahan ofensif. Dalam hal itu kami sampai mentok, tentu dengan melibatkan semua struktur pemerintahan. Kita berusaha sinergis,” tegasnya di Aula Kantor Bupati Lobar.

Lebih lanjut Dian menjelaskan pencegahan ofensif itu berkaitan dengan berbasis data, digitalisasi, dan kolaborasi sistematis. Menutup titik rawan korupsi dan menyelamatkan keuangan negara. Selain itu penegakan kepatuhan, perbaikan sistem, koordinasi lintas sektor, dan penegakan hukum yang sifatnya beyond corruption. Termasuk menyelamatkan keuangan negara dan harus menyasar kepentingan masyarakat.

Secara khusus, KPK juga mengingatkan Pemkab Lobar lebih fokus terhadap komposisi belanja daerah.

“Tenaga-tenaga honorer perlu ditracking agar sesuai dengan postur maksimal APBD. Ke depan jangan lebih dari 30 persen dari seluruh belanja pemda,” tegas Dian.

Sementara itu, Bupati Lobar H Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menegaskan langkah ini diambil pihaknya upaya membuat Pemda lebih baik lagi.

“Komitmen saya untuk Lombok Barat, berupaya untuk pemanfaatan data dan mengurangi penggunaan pembayaran langsung agar hal-hal yang berbau korupsi bisa dihindarkan. Tapi kuncinya juga adalah integritas kita masing-masing,” ujarnya.

Dalam sosialisasi itu, penyelenggara acara adalah Inspektorat Kabupaten Lombok Barat. Selain Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Inspektorat juga mengundang para Camat, perwakilan Asosiasi Kepala Desa (AKAD), perwakilan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lombok Barat, dan para Ketua Fraksi dan jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Barat.

Di samping melakukan sosialisasi, Inspektorat juga melaksanakan pembelajaran investigasi yang diselenggarakan tiga hari dengan narasumber dari KPK khusus bagi para auditor di Inspektorat Kabupaten Lombok Barat. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *