I Gede Putu Aryadi. (ist)

MATARAM –Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB menggelar Rapat Evaluasi Realisasi Anggaran sekaligus Penyusunan APBD Perubahan di Aula BRIDA NTB Jumat, (22/08) di Mataram.

Kepala BRIDA NTB, I Gede Putu Aryadi yang memimpin rapat itu menegaskan dalam pertemuan tersebut, dibahas progres pelaksanaan program, kendala di lapangan, serta catatan realisasi anggaran.

Katanya, salah satu keputusan rapat pengalokasian anggaran untuk kebutuhan penyusunan dokumen AMDAL dan Amdalalin. Sebab penyusunan dokumen AMDAL dan Amdalalin menjadi kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh BRIDA NTB sesuai ketentuan.

“Apabila tidak, maka kantor BRIDA NTB tidak memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan, sehingga bisa terkena sanksi,” tegasnya.

Aryadi menekankan agar seluruh tim memastikan kebutuhan prioritas tahun 2025 dapat dieksekusi dengan baik dan tepat sasaran. Diketauhui rapat evaluasi tersebut diikuti seluruh tim Kelompok Kerja (Pokja) BRIDA NTB (jho)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *