KOTA BIMA—Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, kegiatan Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raba, Minggu pagi (17/8).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, bersama Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan didampingi sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Bima. Turut hadir pula Bupati Bima, Adi Mahyudi, bersama Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota dan Kabupaten Bima.
Acara penyerahan remisi berlangsung khidmat, diawali dengan upacara singkat di lapangan Rutan, dilanjutkan dengan prosesi penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara bagi narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, serta aktif dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa hukuman.
Adapun remisi diberikan kepada 348 warga binaan Rutan Kelas IIB Raba Bima baik remisi umum maupun dasawarsa. Remisi pidana umum sebanyak 122 orang, remisi pidana khusus sebanyak 28 orang. Remisi dasawarsa sebanyak 183 orang, remisi dasawarsa pidana denda sebanyak 15 orang.
Kepala Rutan Kelas IIB Raba, Tajudinur menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bima, Walikota Bima, Wakil Walikota Bima atas sinergitas para pimpinan daerah yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
“Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga motivasi agar warga binaan terus berkelakuan baik, menaati aturan, dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ungkapnya.
Momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah bebas nantinya.
Suasana penuh haru menyelimuti acara saat para warga binaan yang menerima remisi menyampaikan rasa syukur dan harapannya untuk menata kembali kehidupan setelah bebas nanti. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa kemerdekaan bukan hanya terbebas dari belenggu fisik, tetapi juga kebebasan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat.(red)