LOTENG – Tim gabungan unit Intel Kodim 1620/Loteng bersama tim Intel Korem 162/Wira Bhakti dan personel gabungan berhasil mengamankan LMA (21), seorang mahasiswa asal Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah. LMA kedapatan menerima paket berisi ganja kering seberat 488 gram. Penangkapan dilakukan di Kantor Pos Giro Kopang, Selasa (12/8).
Berdasarkan informasi awal tentang peredaran ganja di salah satu kampus di Kota Mataram, aparat intel mendapatkan petunjuk bahwa pelaku akan mengambil paket knalpot sepeda motor yang di dalamnya terselip narkotika jenis ganja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intel Korem 162/WB berkoordinasi dengan Unit Inteldim 1620/Loteng dan Koramil 1620-03/Kopang. Tim gabungan yang terdiri dari 4 personel, dipimpin Danramil 1620-03/Kopang Kapten Inf Gontang, langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengintaian.
“Sekitar pukul 15.30 WITA, pelaku tiba di Kantor Pos Giro Kopang untuk mengambil paket. Saat itu, tim gabungan langsung mengamankan yang bersangkutan dan meminta untuk membuka paket. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu gulung ganja kering seberat 488 gram yang disembunyikan di dalam knalpot sepeda motor,” terang Danramil 1620-03/Kopang Kapten Inf Gontang.
Selain narkotika, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 set knalpot sepeda motor, 2 set kertas gulung, 2 buah gunting kecil, Dompet berisi KTP, SIM C, STNK, dan uang Rp 50.000 dan 1 unit HP Redmi 13
Pelaku kemudian langsung diamankan ke Makodim 1620/Loteng dan dilakukan pendalaman. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah NTB.(jay)