Muhammad Munip (kanan) dan Hj Nurul Adha (kiri).(WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA)

LOBAR—Komisi IV DPRD Lombok Barat (Lobar) mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar agar menggunakan petugas pendata kemiskinan yang profesional dan independen. Agar tidak mudah diintervensi oleh pihak lain, sehingga data kemiskinan yang dihasilkan juga valid.

“Petugas pendata ini sangat menentukan hasil data. Kalau petugas yang serius mendata pasti akan baik datanya,” kata Anggota Komisi IV DPRD Lobar Muhammad Munip di DPRD Lobar, Selasa (12/8).

Vetifikasi dan Validasi (Verval) data kemiskinan atas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) masih dilakukan. Hasilnya ditemukan beberapa data penerima bantuan yang berhak justru dikeluarkan dan masuk di data masyarakat mampu, bahkan sebaliknya. Peran petugas pendata penting memastikan kondisi sebenarnya. Sebab benar atau tidak data itu sumbernya dari petugas pendata.

“Petugas dalam mendata sesuai apa yang ditemukan di lapangan. Karena kalau terjadi kesalahan data di pusat atau daerah tetap sumbernya dari bawah,” ujar politisi PPP itu.

Perekrutan tim pendata itu harus sungguh-sungguh. Jangan sampai terkesan hanya rutinitas untuk memenuhi laporan. “Saya mendukung kalau ada program pendataan yang langsung ke masyarakat. Jangan malah nitip-nitip pendataan di kepala dusun, atau ke siapa yang dekat di sana. Ini yang buat terjadi kesalahan data,” kritiknya.

Pria asal Gunungsari ini juga menyarankan agar honor petugas pendata itu dinaikkan. Sehingga bisa menjalankan tugas dengan baik. “Lebih baik keluar lebih anggaran untuk data yang valid dari pada sekedar tetapi tidak maksimal,” ucapnya.

Apalagi sejak awal soal pendataan valid selalu ditekankan Bupati Lobar. Jika data itu valid dan benar, berimbas pada maksimalnya intervensi program bantuan sosial. Termasuk memberdayakan masyarakat untuk bisa keluar dari jurang kemiskinan. Ia memperkirakan adanya kesalahan data tidak terlepas dari intervensi oknum kepada petugas. Sehingga data yang diserahkan tidak valid. Bahkan titip pendataan melalui dusun juga terjadi. Membuat kepala dusun mengusulkan seluruh warganya sebagai penerima. “Karena tidak mau bermasalah dengan warga tentu diusulkan semua. Makanya perlu petugas yang sungguh-sungguh,” imbuhnya.

Politisi Gunungsari itu juga mengingatkan masyarakat harus memahami jika pendataan itu ditujukan untuk  masyarakat miskin. “Kalau merasa mampu jangan memberikan keterangan seakan menjadi orang yang tidak mampu (miskin),” pesannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lobar Hj Nurul Adha membenarkan jika verifikasi dan validasi (Verval) DT SEN sedang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos). Bahkan Badan Pusat Statistik (BPS) dilibatkan untuk membantu proses tersebut. “Anggaran untuk Verval kita berikan, ini bentuk keseriusan Bupati dan saya untuk menyelesaikan data demi percepatan penurunan angka kemiskinan. Supaya benar-benar bekerja untuk Verval data ini,” tegas wanita yang akrab disapa Ummi Nurul Adha (UNA) ini.

Proses Verval akan mulai dilakukan 1 September mendatang. Seluruh pendamping PKH akan dilibatkan dalam proses Verval oleh Dinsos dan BPS. “Kita libatkan BPS ini agar cara kerjanya (Dinsos) profesional dan sistem metode kerjanya akademis. Jadi parameternya BPS yang dipegang termasuk juga dimonitor oleh BPS,” jelasnya.

Wanita murah senyum itu berterimakasih dewan juga mau memperhatikan proses verval data tersebut. “Apa yang disampaikan dewan kita sudah pikirkan dan masukan dalam rencana kita,” pungkasnya.(win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *