LOBAR—Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat (Lobar) M Hendrayadi menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap oknum guru SD ASN berinisial LS kepada aparat penegak hukum. Setelah diduga menyetubuhi siswinya. Menurutnya tindakan oknum guru itu tetap salah apapun alasannya karena berbuatannya pada anak di bawah umur. “Kalau dia sudah salah diproses saja,” tegas Hendra saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu (23/7).
Sebelum viral dan dilaporkan ke kepolisian, Hendra mengaku sudah lebih dulu menerima laporan warga dan memanggil langsung oknum guru tersebut. Setelah diperiksa, oknum guru tersebut mengakui perbuatannya. “Dua minggu sebelum dilaporkan kita sudah dengar dan kita panggil, dan kami BAP. Sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan dan yang bersangkutan sudah siap dengan segala konsekuensinya,” ungkapnya.
Ia tak membantah jika pihak dinas sudah dipanggil sebagai saksi terkait kasus itu. Serta sudah menyampaikan hasil BAP Dikbud atas oknum guru itu kepada kepolisian saat diminta. Ia menilai sebagai tenaga pendidik harusnya tindakan itu tidak dilakukan. Walaupun oknum itu berniat menikahi korban, tetap melanggar undang-undang perlindungan anak.
Jika nantinya oknum guru tersebut ditetapkan tersangka maka akan diberhentikan sementara sebagai ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Untuk saat ini, kami sudah membebas tugaskan dari guru. Agar dia tidak bersentuhan dengan siswa,” ungkapnya.
Diakuinya jauh sebelum ada kasus ini mencuat, pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada sekolah. Terutama mengingatkan kepala sekolah maupun guru untuk tetap melihat gejala-gejala tidak wajar akan aktifitas guru maupun siswa. Apalagi jika ada wali murid atau orang lain yang menunggu untuk menjemput siswa diwaktu belum jam pulang sekolah. “Contoh ada wali murid yang sudah menunggu dari jam 10 pagi padahal waktu pulang sekolah jam 1. Itu perlu diwaspadai, siapa yang dia tunggu. Kalau sekali itu terjadi wajar tetapi kalau dalam seminggu tiga sampai lebih seperti perlu kepala sekolah memperhatikan itu. Apalagi kalau ada murid yang sudah lulus sering datang ke sekolahnya yang lama,” bebernya.
Selain itu kepala sekolah diminta memperhatikan perilaku murid di sekolah. Apalagi jika murid itu memiliki postur tubuh menyerupai remaja atau dewasa. Sehingga tidak bisa diperlakukan sama dengan siswa yang normal. Telebih pengaruh media sosial dapat mempengaruhi perilaku siswa. “Kalau ada guru yang memberlakukan sama, kepala sekolah harus mengingatkan guru itu untuk menghindari. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.
Mengantisipasi kejadian serupa terulang, Dikbud berencana menggelar pelatihan psikologi. Sehingga gejala-gejala seperti kasus tersebut bisa lebih awal diketahui dan dicegah. “Jangan sampai kepala sekolah juga gaptek tidak mengetahui perkembangan informasi di luar, dan bisa langsung menangkap gejala kejadian di luar yang mungkin bisa terjadi juga di lingkungan sekolahnya. Jadi medsos dan informasi diluar harus diketahui,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSM) Lobar, Jamaluddin mengaku sudah menerima informasi terkait dugaan kasus persetubuhan yang dilakukan oknum guru kepada muridnya. Termasuk informasi jika kasusnya sedang dalam penanganan Polres Lobar. “Sudah kita panggil yang dijadwalkan Jumat pekan kemarin, tetapi informasi dari teman-teman pembina kepegawaian yang bersangkutan duluan dipanggil Polres,” bebernya.
Pihaknya kini sedang menunggu perkembangan kasusnya dari pihak kepolisian untuk pemberian sanksi jika perbuatannya itu benar dilakukan.(win)