AKTIFITAS: Suasana aktifitas dugaan oplosan yang berlangsung di Gudang Dusun Petak Desa Lembar Kecamatan Lembar, Jumat (25/7). (IST/RADAR MANDALIKA)

LOBAR—Dugaan praktek gas oplosan dari gas bersubsidi menjadi gas non subsidi terjadi di Lombok Barat (Lohar). Ditengah kondisi kelangkaan gas 3 Kilogram yang terjadi dimasyarakat.

Salah satu gudang yang berada di Dusun Petak, Desa Lembar, Kecamatan Lembar yang mengaku pangkalan gas diduga melakukan praktek tersebut. Masyarakat sudah sering kali mengeluhkan aktifikatas dugaan pengoplasan itu yang berlangsung sampai malam hari.

Pantauan media di gudang itu, aktifitas tersebut masih berlangsung, Jumat (25/7). Tabung gas subsidi 3 kg dan Non Subsidi 12 Kg sedang dipindahkan para pekerja di gudang tersebut. Beberapa kendaraan truk pengangkut terparkir di Gudang itu. Beberapa terisi tabung Gas Subsidi dan Non Subsidi.

“Kami di sini pangkalan yang menyalurkan gas elpiji subsidi dan non-subsidi,” ujar salah satu karyawan bernama Komang Darma saat didatangi.

Namun saat ditanya soal perizinan, para pekerja mengaku bahwa proses perizinan masih dalam pengurusan.

“Kami dibantu aparat untuk mengurus perizinan,” ujar salah satu dari mereka.

Gudang tersebut disebutkan disewa oleh PT CL yang beralamat di Bali. Bos atau pemilik jarang datang langsung ke lokasi. Karena sudah mempercayakan pengelolaan sepenuhnya kepada para pekerja.

“Kita baru tiga bulan disini,” akunya.

Warga sekitar mengeluhkan aktivitas di gudang tersebut, karena diduga menjadi salah satu penyebab utama kelangkaan gas elpiji bersubsidi.

Kepala Desa Lembar, Sainah, membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan aktivitas pengoplosan. Ia bahkan langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi tersebut.

“Saya langsung melihat mereka sedang melakukan pengoplosan gas setelah mendapatkan informasi dari warga,” bebernya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut ilegal dan tidak memiliki izin. Pihaknya sudah meminta Sekdes dan Babinsa untuk menghentikan aktivitas mereka.

“Ini mencuri dari rakyat. Apalagi di tengah kondisi gas elpiji 3 kilogram yang langka, praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.(win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *