KOTA BIMA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) hadir di Kota Bima dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Kekayaan Intelektual, Senin (14/7).
Bekerjasama dengan PT Bank NTB Syariah dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Bima, kegiatan yang bertajuk Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (KI) bagi UMKM dan Inventor se-Kota/Kabupaten dihadiri oleh peserta yang terdiri dari Inventor, UMKM, dan Konten Kreator se-Kota dan Kabupaten Bima.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian fasilitasi dan peningkatan kesadaran hukum terhadap masyarakat tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
Menyambut baik, A. Rafik selaku Kepala BRIDA Kota Bima, menyampaikan bahwa pengetahuan masyarakat tentang Kekayaan Intelektual baik di Kota maupun Kabupaten Bima masih sangat kurang. Rafik berharap dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan keinginan masyarakat untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya dapat meningkat.
M. Nur Rahmat selaku Bisnis Manager Retail & Mikro PT. Bank NTB Syariah, turut mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum NTB tersebut. Rahmat menambahkan bahwa kontribusi dari pelaku usaha sendiri memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap perkembangan ekonomi di wilayah NTB.
“Kehadiran dari Lembaga keuangan tentunya akan berdampak positif terhadap keberlangsungan Usaha.” ujarnya. “Dengan hadirnya kami sebagai Lembaga keuangan di sini untuk membantu teman-teman pelaku usaha dalam proses pembiayaan dana” tambahnya.
Membuka kegiatan secara resmi, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kekayaan Intelektual dapat meningkatkan perekonomian di Nusa Tenggara Barat khususnya di pulau Sumbawa.
“Kanwil Kemenkum NTB hadir untuk mengglorifikasikan tentang pentingnya Kekayaan Intelektual. Melalui Kekayaan Intelektual, perekonomian di wilayah Nusa Tenggara Barat khususnya di pulau Sumbawa dapat meningkat dengan baik,” tuturnya.
Lebih lanjut Kakanwil mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh PT Bank NTB Syariah dan Pemerintah daerah dalam memaksimalkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut.
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Daerah, dan Bank NTB Syariah bergerak bersama-sama untuk menghasilkan suatu karya hukum yang menjadikan NTB Makmur Mendunia.” tutupnya. (*)