LOTENG – Pemerintah Desa (Pemdas) Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), disatu sisi marasa dirugikan atas proyek pembangunan Jembatan Gantung yang dikerjakan oleh PT Imam Karya. Pasalnya, aktivitas proyek tersebut berdampak pada kerusakan jalan dan kolam renang yang merupakan aset desa setempat.
Jembatan Gantung yang masih dalam proses pengerjaan itu menghubungkan Desa Lantan dan Desa Karang Sidemen di Kecamatan Batukliang Utara. Pembangunan Jembatan Gantung ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 dan 2025 (Multi Years Contract) dengan nilai kontrak Rp 6.179.600.000. Jembatan ini memiliki panjang 80 meter dan lebar 1,8 meter.
Kepala Desa (Kades) Lantan, Erwandi melakukan protes lantaran aktivitas proyek jembatan gantung tersebut mengorbankan aset atau infrastruktur desa mulai dari kolam renang dan akses jalan rusak di area proyek. Sehingga pihaknya meminta pihak PT Imam Karya agar kooperatif dan bertanggung jawab.
Memang, keberadaan Jembatan Gantung ini nantinya memberikan kemanfaatan bagi masyarakat yang ada di dua desa itu dan masyarakat sekitarnya. Karena dengan adanya jembatan tersebut, masyarakat di dua desa dan masyarakat sekitarnya bisa mempergunakan untuk silaturahmi, akses untuk memudahkan bekerja, dan berbagai kegiatan masyarakat lainnya.
“Disisi lain adanya pembangunan jambatan masyarakat merasa dibantu tapi disisi lain pihak desa dirugikan karena adanya pengeruskaan jalan dan kolam. Kita minta pihak yang bersangkutan untuk bisa diperbaiki,” tandas Erwandi.
Mengenai masalah tersebut, pihaknya mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan pihak kontraktor PT Imam Karya. Meski begitu, apa yang menjadi keluhan terhadap dampak proyek Jembatan Gantung ini agar dapat direspons oleh pihak kontraktor.
“Kita susah jalin komunikasi dengan kontraktor ini menyangkut keluhan kami. Kami akan desak mereka agar bertanggungjawab terhadap aset desa yang dirusak,” tandasnya geram. (hza)