Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB), terus melaksanakan kolaborasi antar lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Terbaru, Kanwil Kemenkum NTB menjalin sinergi serta kerjasama dengan Bank NTB Syariah terkait nomenklatur baru, yang merupakan bagian dari transformasi Kemenkumham dalam Kabinet Merah Putih.
Nomenklatur baru ini memecah Kemenkumham menjadi beberapa kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Upaya kolaboratif ini juga berusaha terus diwujudkan oleh Kanwil Kemenkum NTB dengan Bank NTB Syariah di bidang pelindungan Kekayaan Intelektual, Adminstrasi Hukum Umum, serta produk Hukum.
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menjelaskan bahwa Menteri Hukum telah menandatangani 47 MoU dengan Kementerian dan Lembaga terkait.
“Kami ingin mereview kembali Perjanjian Kerjasama (PKS), mengingat adanya perubahan Nomenklatur,” tuturnya.
Kakanwil juga menjelaskan bahwa ruang lingkup PKS akan diperluas, yang sebelumya hanya berbicara terkait Kekayaan Intelektual, sekarang juga membahas tentang Pelayanan Hukum secara luas.
“Sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum, kami di wilayah akan menginventarisir kembali kembali agar tidak terjadi tumpang tindih” tambahnya.
Memyambut baik, Zainal Abidin Wahyu Nugroho selaku Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah, beserta jajaran mendukung penuh Kakanwil Kemenkum NTB beserta jajaran.
Zainal menjelaskan bahwa pihaknya akan mengkaji kembali terkait bagian yang bisa diinventarisir dari PKS tersebut.
Turut hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, Kepala Divisi PPPH, Edward James Sinaga, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhamad Amin Imran. (*)