MATARAM – Teriakan keras dari Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) NTB yang mendesak pembatalan penundaan pengangkatan oleh pemerintah pusat telah diterima dengan baik oleh DPRD NTB, khususnya oleh Komisi I DPRD NTB.
Aspirasi masyarakat ini akan segera disampaikan secara langsung ke tingkat nasional melalui pertemuan dengan Komisi II DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Ketua Komisi I DPRD NTB, Mohammad Akri, menyatakan, “Kami akan menyampaikan aspirasi tersebut secara tatap muka langsung di Komisi II DPR RI dan Kemenpan RB. Penolakan ini bukan hanya suara dari NTB saja, tetapi merupakan gelombang besar dari seluruh daerah.”
Menurut Akri, penyampaian aspirasi masyarakat ke pusat adalah langkah krusial guna mendapatkan respon atas penundaan pengangkatan yang berdampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat.
Ia menambahkan bahwa meskipun di tingkat daerah proses dapat berjalan lebih cepat, keputusan dan pengendalian keuangan di pemerintah pusat harus segera merespon tuntutan masyarakat. “Penundaan ini merugikan hajat hidup warga kita yang telah dipenuhi harapan. Jika menyangkut hajat hidup, terutama kebutuhan dapur, gelombang tuntutannya tentu akan sangat besar,” ujar Akri.
Di NTB sendiri, forum CPPPK NTB telah menggelar unjuk rasa di kantor DPRD NTB, menuntut agar lembaga ini menjadi garda terdepan dalam menyuarakan penolakan atas penundaan pengangkatan CPPPK dan CASN hasil seleksi 2024. Awalnya, pengangkatan CPPPK yang dijadwalkan pada bulan Maret 2023 kini diundur hingga Maret tahun depan, sedangkan pengangkatan CASN tertunda hingga Oktober 2025.
Politisi PPP berharap pemerintah pusat tidak berlama-lama merespon gelombang penolakan ini dan segera mengambil langkah konkrit untuk mewujudkan hak-hak masyarakat yang terdampak. Dengan langkah ini, DPRD NTB berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi rakyat serta mengatasi permasalahan yang mengganggu kestabilan hajat hidup masyarakat di NTB. (jho)