LOTENG-Upaya mediasi Pemerintah Desa (Pemdes) yang diinisiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Sidemen atas pengaduan masyarakat tentang dugaan Illegal Logging yang berlangsung di Kantor Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Jumat (07/03) sempat ricuh.

Kepala Desa Karang Sideman, Yuda Praya Cindra Budi bersitegang dengan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Sekitar Hutan (LMDH) Karang Sidemen sebelum acara mediasi tersebut dimulai.

Ketua LMDH Karang Sidemen, H. Suparman Hasyim rupanya merasa keberatan lantaran dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh wartawan.

Dengan nada tinggi H. Suparman Hasyim terlihat mengangkat kursi. “Saya tanya dia (Kepala Desa) kenapa ngundang media,” sahutnya.

Beruntung aksi H. Suparman tersebut berhasil dilerai oleh aparatur desa dan petugas Pol PP yang ada di tempat tersebut.

Tak hanya itu, salah satu rekan H. Suparman yang juga ada di acara tersebut juga meminta wartawan barbareto.com untuk meninggalkan lokasi mediasi tersebut.

Adapun kegiatan mediasi tersebut bertujuan untuk memediasi masyarakat Karang Sidemen yang mengadukan penebangan pohon di wilayah Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan Ex HGu dengan pihak LMDH yang ada di Desa Karang Sidemen untuk dilakukan klarifikasi.

Perwakilan masyarakat Karang Sidemen, Lalu Fauzi mengatakan, tuntuan masyarakat dalam mediasi tersebut adalah untuk mengklarifikasi atas penebangan dan jumlah pohon yang ditebang di wilayah HKM dan Eks HGU oleh LMDH.

“Masyarakat juga ingin tau terkait penggunaan dana hasil penebangan kayu oleh LMDH dilakukan untuk keperluan apa saja,” dan kenapa penebangan pohon dilakukan pada malam hari,” ujar Fauzi.

Ia menegaskan, jika penebangan tersebut dibenarkan maka masyarakat meminta agar sumber perizinan penebangan pohon tersebut ditunjukkan

“Sementara itu kalau masyarakat yang melakukan penebangan pohon, masyarakat pasti disidang oleh Pihak LMDH dan PAMHUT,” ungkapnya.

Ia juga menduga adanya pemalsuan tanda tangan daftar hadir persetujuan penebangan pohon yang dilakukan oleh LMDH.

“Masyarakat meminta agar pemerintah desa menyetop aktifitas penebangan pohon yang ada di wilayah HKM dan Ex-HGU. Kami juga meminta agar Pemerintah Desa menyetop Pengeluaran Kayu yang sudah di tebang di wilayah HKM dan Ex-HGU,” tegasnya.

Ketua LMDH Karang Sidemen, H Suparman Hasyim yang dimintai keterangan media ini menjelaskan, sebenarnya tidak ada yang ricuh. Dikatakakan bahwa kejadian tadi berawal dari pertanyaannya kepada media yang hadir di sana.

“Saya bertanya kepada media ini bapak siapa lalu dia menjawab saya dari media, lalu siapa yang mengundang bapak, diajawab kades, lalu saya tanya kades, Pak Kades kenapa side undang Media lalu kades langsung naik pitan, marah sama saya dia bilang saya tidak pernah undang media tetap marahi saya sampai dengan orang2 melihat saya berseteru dg nada tinggi lalu mereka melerai dikirain kita mau baku hantam,” bebernya melalui pesan WA, Jumat malam (7/3).

Dan akhirnya, sambung dia, klarifikasi berjalan dengan mulus. Dimana dari perwakilan LMDH dan Gapoktan disuruh masuk ke ruangan kades. Dari LMDH sebanyak 5 orang, Gapoktan 2 orang, BPD 4 orang, KTI 2 orang, Bhabinpol dan Kades.

Dia mengklaim, jika klarifikasi atas penebangan pohon tersebut sudah clear dan clean. Apa yang menjadi tuntutan masyarakat sudah klir semua. Dan, katanya, sudah ada berita acara klarifikasi yang dibuat oleh sekretaris BPD.

“Sedikit ribut persoalan hanya dengan kades yg saya tanya ttg media yg dia undang,” tandasnya.

Terpisah, Kades Karang Sidemen, Yuda Praya Cindra Budi yang dikonfirmasi mengatakan, terkait apa yang dilakukan H Suparman Hasyim terhadap dirinya nanti di internal Pemerintahan Karang Sidemen akan ia selesaikan.(red/zak)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 202

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *