FOTOKHOTIM/RADARMANDALIKA.ID DEMO: Massa aksi demonstrasi Forum Pemuda Masyarakat Desa Peresak (Fedes) Masyarakat dan Pemuda Desa Peresak Kecamatan Batukliang saat demo, Kamis pagi kemarin.

PRAYA – Kepala Desa Peresak, Kecamatan Batukliang diminta transparan dalam penggunaan Dana Desa (DD). Selain itu, Kades juga di desak mundur dari posisinya sebagai kades yang dinilai gagal. Desakan ini disampaikan puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forum pemuda dan Masyarakat Desa Peresak demo di kantor desa, Kamis kemarin.

Massa menyayangkan juga, kades tidak bisa jelas menyampaikan arah penggunaan uang desa. Termasuk dugaan anggaran desa secara personal digunakan oleh oknum mantan Sekdes diduga menghabiskan uang desa Rp 400 juta. Dan sampai saat ini, belum dikembalikan ke dana desa.

Koordinator Aksi, Fauzan Alfarid menyampaikan dimana pihaknya sebelumnya sempat melakukan dialog dan diskusi, dan dijanjikan saat di audit  inspektorat akan dilibatkan. Namun sampai saat ini belum ada perkembangan penyelesain yang jelas.

Fauzan menyinggung mengenai peminjaman anggaran DD oleh oknum Sekdes yang dipecat secara tidak hormat gara-gara tidak pernah kembalikan uang desa 400 juta.

“Samapai detik ini, oknum A belum ada itikat baik pengembalian uang desa tersebut, ini ada apa,” tegasnya.

Ditambahkan Samsul Asha yang juga merupakan orator  mengancam akan datang dengan massa lebih bayak lagi  baik dari berbagai unsur LSM, OKP , Pemuda dan Masyarakat. Pihaknya menganggap uang negara  dihabiskan secara pribadi dan tidak ada kejelasan pengembalian, hal ini dianggap sebagai wujud kepemimpinan terburuk sepanjang di Desa Peresak berdiri.

“Silakan anda mundur supaya nanti desa kita ini tidak tercoreng nama baiknya,” desaknya.

Sementara, Kades Peresak Sahirudin menyampaikan seharusnya massa aksi melakukan komunikasi dengan tata cara yang baik. Agar bisa di diskusikan dan di selesaikan permasalahan secara musyawarah.

Pihaknya menganggap semuanya merupakan  dugaan massa aksi saja mengingat telah dilakukannya pelaporan dan di lakukan audit oleh pihak kejaksaan, maka biarlah proses hukum yang membuktikannya. ” Sah-sah saja kalau mereka menganggap hal itu, dan memang   saya selalu terbuka dalam pengelolaan desa, sangat jelas kita Pampang semua anggarannya dan proyeknya di dusun-dusun,” jelasnya. (R2)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *