IST/RADAR MANDALIKA TANGKAP: Tim Resmob Polres Loteng mengamankan tujuh pelaku, Kamis (1/5).

PRAYA— Tim Resmob Polres Lombok Tengah (Loteng)  membekuk komplotan  jambret, Kamis (1/5). 

Adapun pelaku diantaranya, RI (24),  AP (22), HW (15) warga Kecamatan Kopang.  Kemudian, YP (30),  LEAA (31), MAS (28) dan SH (23) warga Lombok Timur (Lotim).

Selain itu,  dari 7 pelaku, dua diantaranya terpaksa harus dilumpuhkan kakinya karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan. 

Kasat Reskrim Polres Loteng,  AKP Priyo Suhartono membenarkan penangkapan tersebut.  Penangkapan 7 kawanan pelaku ini berdasarkan LP/27/V/2020/NTB/Res.Loteng /Sek.Batukliang,tanggal 15 Mei 2020 dan  LP/14/II/2020/NTB/Res. Loteng/Sek. Batukliang. Tanggal 28 februari 2020.

“Dua pelaku sebagai pemetik dan lima pelaku berperan sebagai penadah,” kata Kasat Reskrim Polres Loteng,  AKP Priyo Suhartono, kemarin. 

Priyo mengungkapkan, kasus jambret ini bermula pada hari Jumat (15/4). Saat itu seorang warga inisial RS (Perempuan,Red) 17 tahun warga Desa Aik Darek bersama rekannya inisial DS  bergoncengan menggunakan sepeda motor berhenti di depan gudang LPG Pancor Dao. Tiba-tiba datang dua orang pelaku yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Vixon warna biru putih. 

Kedua pelaku datang dari barat menuju timur, berpura- pura bertanya pada korban dan saat itu pula pelaku langsung mengambil HP korban dan kabur ke arah barat.  Korban berusaha mengejar pelaku.  Namun karena banyaknya polisi tidur yang ada di pertigaan Pancor Dao, sehingga korban terpeleset dan terbentur, kemudian terjatuh.

“Salah satu korban mengalami luka benjol pada bagian kepala belakang sehingga harus di rujuk ke RSUD Praya,” jelasnya.

Setelah itu, pihaknya yang menerima laporan pada Senin (1/5) melakukan upaya penyelidikan terhadap hasil Traking Imei HP korban yang diperoleh lokasi aktif HP tersebut di Kecamatan Terara Lotim.  Hasilnya, pihaknya berhasil memperoleh HP korban dikuasai SH.  Kemudian, dari hasil interogasi bahwa HP tersebut diperoleh dengan membeli dari YP seharga Rp 1 juta lebih.  Dari pengakuan YP, HP tersebut diperoleh dari rekannya LEAA dan selajutnya juga dari rekannya insial MAS.

Setelah dilakukan pengembangan pada MAS, pihaknya memperoleh kepastian identitas terduga pelaku penjambretan tersebut.  Sehingga, pihaknya dari  Kapolsek Batukliang bersama anggota Polsek Batukliang, Polsek Kopang dan Opsnal Sat Reskrim Polres Loteng melakukan upaya penangkapan terhadap kedua pelaku inisial RI, AP, HW dirumahnya.  Namun saat penangkapan pelaku mencoba melarikan diri kemudian diberikan tindakan tegas dengan dilumpuhkan.

Dari tangan pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP, satu kotak HP dan satu unit kendaraan jenis yamaha Vixion yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

 “Sekarang pada para pelaku sudah diamankan di Polres Loteng guna dilakukan pengembangan. ,” tuturnya.

Sementara, hasil pengembangan penyelidikan diperoleh keterangan dari kedua pelaku juga telah melakukan peristiwa penjambretan lainnya yaitu di jalan raya depan kubur Mantang. 

“Dua pelaku memang spesialis jambret yang memang selama ini merasahkan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Batukliang Loteng, IPTU Gisiyasa membenarkan pihaknya bersama Polres Loteng melakukan penangkapan pada 7 pelaku jambret dari penadah hingga dua pelaku jambret. Untuk mengantisipasi maraknya kasus aksi jambret ini, pihaknya akan mengintensifkan patroli dan operasi wilayah setempat. Namun, yang menjadi sorotan kali ini adalah kebanyakan korban jambret adalah kaum wanita. Hal ini terjadi karena mereka dianggap lemah saat membela diri.

“Untuk itu kami terus mengantisipasi berupa pencegahan dengan meningkatkan patroli. Dan tetap memekankan agar masyarakat berhati-hati, terutama ibu-ibu dan remaja putri yang sering menjadi sasaran,” ujarnya. (jay)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *