PRAYA-Masih hangat soal proyek pengadaan 2 juta masker oleh Pemkab Lombok Tengah. Perlahan sandiwara dugaan kejanggalan mulai terbongkar.
Direktur Lembaga Studi Advokasi Demokrasi Rakyat dan Hak Asasi (Lesa Demarkasi), Hasan Masad membeberkan dugaan “kejahatan” dalam pengadaan masker itu.
Hasan Masad menduga kuat adanya manipulasi dalam pengadaan masker tersebut. Atau sebuah proses rekayasa dengan melakukan penambahan, pensembunyian, penghilangan atau pengkaburan terhadap bagian atau keseluruhan sebuah realitas. Dan ini berujung pada keuntungan pihak-pihak tertentu. Baik perorangan maupun koorporasi.
“Pihak kejaksaan atau APH kalau tidak bisa mengungkap persekongkolan ini, keterlaluan namanya,” tegasnya kepada Radar Mandalika.
Hasan menantang semua pihak untuk menguji temuan-temuan di lapangan. Baik dari segi kwalitas masker dan cara pendistribusiannya. “Saya yakin tidak diproduksi sesuai dengan perencanaan awal, jaksa harus meminta keterangan kepada pihak Dinas Koperasi dan UKM sebagai PPK dan PT Bhaskara Arthamulia Perkasa (PT BAP) perusahaan dari Sidoarjo, Jawa Timur itu juga,” katanya.
Ke depan, Hasan juga akan melaporkan temuan ini. Sebab sampai sekarang pihaknya dan tim lain masih melakukan investigasi.
“Kalau sudah selesai investigasinya ada beberapa lembaga yang akan melaporkannya,” beberkannya.
Kata Hasan Masad, sejak awal memang kuat dugaan akan terjadi pengerukan APBD Lombok Tengah. Apalagi anggaran tersebut dari potongan 35 persen dari setiap program dinas dan instansi.
“Kita sembunyikan dulu ini bro, agar mereka tidak tahu,” katanya via wa.
Hasan menambagkan, yang pasti proses pengadaan ini syarat dengan titipan dan kongkalikong yang membohongi publik. “Soalnya kita lagi melawan orang-orang celut mungkin ini bro,” sentilnya.
Selain itu katanya, soal isu kuota yang pasti katanya, ada jatah-jatahnya. Untuk itu, Hasan juga mendorong media Radar Mandalika untuk terus melakukan investigasi 2 juta masker.
“Berapa banyak per-desa atau per-dusun, sama samplenya barang lima ton. Sementara saya tidak tertarik ama langkah-langkah DPRD yang ujung -ujungnya transaksional,” sebut Hasan.(r2)