PRAYA – Bantuan JPS Bersatu Pemkab Lombok Tengah berpotensi bisa menjadi bom waktu. Pasalnya di bawah sudah mulai bergejolak. Ada beberapa desa di Kecamatan Pujut tidak menerima jadwal pembagian bantuan. Di antaranya, Desa Mertak, Desa Sukadana, Desa Bangkat Parak dan Desa Segala Anyar.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Pujut, Anom mengaku dalam beberapa hari ini menerima keluhan dari pemuda yang berasal dari beberapa desa yang tidak masuk dalam Program JPS Bersatu. Hal ini semakin membuat gaduh ketika daftar nama desa, kuota dan jadwal pembagianya tersebar di media sosial.
“Kami bersama pemuda berinisiatif untuk meminta pertanggung jawaban Dinas Sosial, dari cara ini saja sudahh jelas Pemda yang egois,” tudingnya.
Sementara, Kades Bangket Parak, Genah Genuh yang dikonfirmasi Radarmandalika.id mengaku pihaknya telah mengetahui bahwa desanya yang tidak tertera di daftar, dan menganggap bahw ini merupakan kebijakan sepihak pemda tanpa ada pelibatan pihak desa baik dalam pendataan dan pengambilan kebijakan rekomendasi.
“Itu kan mengacu dari data BDT dan semua di tentukan oleh Dinas Sosial,” sebutnya.
Genah menambahkan, harusnya ada kejelasan mengapa empat desa di Kecamatan Pujut tidak tercantum dalam jadwal pembagian bantuan JPS Bersatu ini. Sementara Dinas Sosial dan Pemda selalu saling lempar tanggung jawab terkait data, yang pada ujung-ujungnya menyebutkan data sama dari pusat.
“Kami kan jadi bingung di bawah, sedangkan data yang dipakai tidak pernah diperbaharui,” katanya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Andi Mardan menyesalkan proram JPS Bersatu Kabupaten Loteng. Katanya, mengapa harus menggunakan BDT/DTKS, pihaknya berharap pemda membuat kebijakan tersendiri yakni dengan kriteria yang mengakomodir masyarakat terdampak.
“Apa sih salahnya untuk JPS bersatu datanya berbasis desa atau usulan desa berdasarkan kriteria yang ditetapkan kabupaten dan di luar BDT/DTKS yang ada,” katanya.
Sementara BLT dana desa yang dianggarkan di desa justru memakai data di luar BDT, dimana pendataan dilakukan relawan covid dan kriteria penerimanya sangat rentan terjadi komplik. Keseriusan Pemerintah Daerah dalam mengani covid 19 terutama terkait Data Pengadaan APD, Penerima JPS Gemilang, JPS Bersatu belum bisaa dikatakan sepenuh hati, mengingat masih banyaknya kejanggalan dari semua realisasi program.
“Sampai saat ini serapan JPS Gemilang yang dari provinsi masih 0 persen di Loteng, alasannya karena belum memberikan data penerimanya,” tutupnya. (r2)