IST/RADARMANDALIKA.ID TERKUNCI: Terlihat portal dengan tulisan lockdown.

PRAYA – Warga di Dusun Selanglet Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat melakukan lockdown (terkunci, Red). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus korona (Covid 19).

Kadus Selanglet, Misbah mengatakan, ini merupakan upaya meminimalisir penyebaran virus korona yang meresahkan masyarakat. Terutama di wilayah dusun, dan kegiatan ini merupakan demi terciptanya keselamatan dan kesehatan masyarakay.

“Saya memberitahukan warga melalui ketua RT, tokoh masyarakat dan tokoh agama sekaligus membuat kesepakatan bersama,” katanya.

Misbah menegaskan, beberapa hasil kesepakatan lockdown ini dimana tertanggal mulai diberlakukan sejak Sabtu lalu, yakni dengan melakukan penutupan pintu akses menggunakan portal,  menyediakan tempat cuci tanagan, wajib lapor ketika ada yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri kepada Kadus.

“Kami buat ship penjagaan pos pintu masuk, membaca hiziban di rumah masing-masing, tidak menerima tamu dan tetap mengumandangkan azan dengan pengeras suara,” ujarnya.

Adapun skema penjadwalan di terapkan dengan satu kali jaga dilaksanakan tiga orang. Waktu penjagaan terbagi menjadi tiga waktu shift, yakni dari pukul 07:30 WITA sampai dengan pukul 12.00 Wita, selanjutnya pukul 12.00 Wita sampai dengan pukul 18.30 Wita, dan pukul 18.30 Wita sampai pukul 24.00 WITA.

Ditambahkan Pemuda Dusun Selanglet Muhsan menuturkan, pihaknya sebagai pemuda mendukung penuh hasil keputusan para tokoh agama dan masyarakat ini.

“Mudahan LockDown kampung atau dusun ini bisa dilaksanakan oleh kampung lain,” harapnya.(r2)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *