PRAYA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Tengah bersama UPZ Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat menyalurkan zakat pertanian. Penyaluran dilakukan di kantor Desa Kateng dengan penerima program lansia, yatim bahkan dhuafa. Sementara penerima 406 orang yang tersebar di 19 dusun.
“Alhmdulillah bisa terkumpul kurang lebih Rp 60 juta. Kami akan sebar sesuai dengan porsi penerima di masing dusun yang memang sebagian besar banyak yang layak menerimanya,” terang Ketua UPZ Desa Kateng, H.Lalu Anshori, Rabu kemarin.
Dijelaskannya, untuk saat ini pihaknya memfokuskan penerima Lansia, Dhuafa dan Yatim.
Sementara, pembina UPZ Desa Kateng, TGH Lalu Nurul Maswa Ibrahim, M.Pd.I mengatakan, baru pertama kali pihaknya bisa mendapat zakat pertanian yang nantinya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Katanya, dari tahun ketahun potensi pertanian sangat besar dan bisa memberikan kemaslahatan umat.
“Ini perdana dilakukan oleh UPZ Kateng, kami berharap agar manajemen pengelolaan Zakat bisa terkelola dengan makasimal melalu UPZ. Karena ini juga berkat dukungan dari Pemerintah Desa Kateng,” katanya.
Dibeberkannya, banyak desa tetangga yang ingin juga mencoba membentuk UPZ, namun semua tidak boleh terlepas dari Baznas dan dukungan pemerintah. Katanya, bagi desa yang ingin membentuk UPZ perlu mengetahui prosedur.
“Sekelumit tentang Baznas serta turunan turunannya dan komponen di bawahnya yakni UPZ agar UPZ menjadi wadah untuk memfasilitasi terkumpulnya zakat yang sampai saat ini masih berserakan dalam artian belum terkelola maksimal,” sambung Wakil Ketua II Baznas Loteng, TGH. Malasar’i.
TGH. Malasar’I mengatakan, karena zakat ini disamping sebagai kewajiban muzaki, juga merupakan ada hak bagi Mustahik untuk menerimanya. Satu sisi kita menyelamatkan saudara kita, akan menjadi sangat luar biasa, karena zakat adalah penyucian.
“Ingat, ini bukan sekadar harta tapi penyuci zohir dan batin kita,” terangnya.(red)