IST/RADAR MANDALIKA SERAHKAN: Ketua Baznas Loteng, TGH. Ma’arif Makmun Diranse saat menerima zakat dikumpulkan UPZ Desa Kateng, Senin lalu.

PRAYA – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat menyerahkan hasil pengumpulan zakat pertanian ke Baznas Lombok Tengah, Senin lalu. Jumlah zakat pertanian yang berhasil dikumpulkan Rp 52 juta.

Ketua Baznas Lombok Tengah, TGH. Ma’arif Makmun Diranse memberikan arahan kepada UPZ Kateng untuk pemetaan mustahik yang berhak menerima zakat juga pendataan golongan mustahik berdasarkan kepada asnaf yang berhak.

Ketua Baznas juga menyampaikan soal UPZ ini sebagai Amil di tingkat desa dan kelurahan. Tuan Guru Darek menambahkan, untuk UPZ jangan ragu dan takut, berapapun hasil pengumpulan maka akan disalurkan di wilayah atau desa tempat zakat tersebut dikumpulkan.
“Itulah gunanya bersama-sama. Bersama dengan Baznas, bersama dengan UPZ. Kenapa diserahkan kepada Baznas Lombok Tengah? Baznas hanya melakukan pendampingan kepada UPZ-UPZ ini supaya dikelola dengan baik dan tepat sasaran,” terangnya.
Di tempat yang sama, Ketua UPZ Desa Kateng H.L. Anshory mengatakan bagaimana bisa UPZ Desa Kateng mampu mengumpulkan zakat pertanian di Desa Kateng mencapai 52 juta. Menurutnya, tidak lepas dari kontribusi besar dari pembina UPZ Desa Kateng yakni, TGH.L. Ibrahim.
“Beliau sangaat intens sekali mensosialisasikan tentang zakat melalui amil di setiap kegiatan yang beliau lakukan. Baik melalui pengajian-pengajian, khutbah-khutbah, majlis taklim. Jadi UPZ Desa Kateng menindaklanjuti apa-apa yang sudah disampaikan,” bebernya.

Selain itu, ada kontribusi dari Pemdes Kateng dan Kadus sebagai ujung tombak. Jika pemdes dan kadus tidak mendukung dan tidak bergerak, sulit bagi UPZ untuk mampu mengumpulkan zakat pertanian. Ketua UPZ Desa Kateng memberikan apresiasi kepada kadus yang telah sangat gigih membantu UPZ dalam mengumpulkan zakat.

“Sinergitas antara pemerintah desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat diperlukan dalam menggerakkan zakat di Desa Kateng,” tuturnya.

Anshory berharap kedepan, tata kelola zakat harus terus ditingkatkan. Mulai dari pelayanan zakat di desa oleh UPZ. Kepuasan muzakki dalam berzakat juga harus diperhatikan dan tentu yang paling penting adalah program-program yang diberikan oleh UPZ ke masyarakat melalui dana zakat ini tidak hanya sebatas dana konsumtif, tetapi dana zakat dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.

“Yang lebih penting UPZ mampu untuk mengambil kepercayaan dari muzakki-muzakki potensial di Desa Kateng dan bersedia berzakat melalui UPZ Desa Kateng,” tegasnya.

Pihaknya berpesan untuk UPZ-UPZ di desa /kelurahan lain yang telah terbentuk agar diperhatikan sinergitas dengan semua elemen baik tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, pemerintah desa dan dusun.

“Kalau sinergitas ini mampu di komunikasikan dengan baik, saya yakin hasilnya akan jauh lebih besar,” yakinnya.(red)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *