PKP SETDA LOTIM FOR RADAR MANDALIKA TERIMA : Perwakilan KPM Kecamatan Selong Lotim, saat menerima buku Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), diberikan Bupati Lotim bersama anggota DPR RI Nanang Samoedra.

LOTIM – Transaksi Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021 rupanya banyak yang tidak tuntas. Sementara tanggal 15 Februari ini merupakan tenggat waktu diberikan pemerintah pusat, untuk menuntaskan transaksi bansos terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Jika transaksi ini tidak dapat dituntaskan sampai batas waktu, ini akan menjadi kesalahan semua pihak. Mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) PKH, Dinas Sosial, hingga bank penyalur. Dari itu, saya minta semua bekerja maksimal,” tegas HM Sukiman Azmy, Bupati Lotim saat menemani anggota DPR RI Komisi VIII turun melihat langsung penuntasan transaksi pemanfaatan Bansos di kantor Camat Selong, (13/2) lalu.

Lanjut Sukiman, terdapat 532 KPM PKH yang akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 1,4 juta. Batas pencairannya pun tanggal 15 Februari (hari ini, red). “Baik Dinas Sosial dan jajarannya, serta pendamping PKH, silakan bekerja maksimal, agar seluruh KPM dapat menyelesaikan transaksinya,” tegasnya lagi.

Lanjutnya, jumlah penerima bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan sembako reguler di Lotim sebanyak 140.279 KPM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130.330 KPM telah menerima distribusi bantuan itu. Sedangkan KPM yang terkendala menerima bantuan itu, sekitar 2 ribu KPM lebih. Diantaranya, sebanyak 1.453 KPM lantaran menerima bantuan ganda atau lebih dari satu sumber. Sisanya, terkendala lantaran mengundurkan diri.

“Ini menjadi pelajaran kita, agar tuntas dalam mendistribusikan bantuan sosial untuk keluarga penerima manfaat PKH ini,” tegas Sukiman.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI, H Nanang Samoedra, juga menegaskan betapa pentingnya menuntaskan pencairan bantuan yang sedianya sudah harus rampung Desember 2021 lalu. Karena bermacam kendala di lapangan, pemerintah bersama DPR, bersepakat agar seluruh KPM yang menjadi target bansos pemerintah ini, dapat melakukan pencairan dana bansos yang menjadi hak masyarakat. Kendati tahun anggaran 2021 telah berakhir. “Baik bank penyalur, dan semua pihak terkait lainnya, kami harap lebih serius menuntaskan pencaiaran program ini,” pungkasnya. (fa’i/r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 445

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *