MATARAM – Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengungkapkan, saat ini oknum anggota polisi yang diduga melakukan pemukulan kepada seorang mahasiswa yang juga kader HMI Mataram saat demo di depan kantor DPRD NTB, Kamis pekan lalu kini telah ditangani kasusnya oleh Propam Polda NTB dan sudah ditempatkan di ruang khusus (tahan).
“Salah satu oknum anggota terbukti lakukan pelanggaran,” terangnya kepada media, Minggu kemarin.
Katanya, hasil penyelidikan Bidpropam Polda NTB, pada saat pengamanan aksi pendemo dari HMI di depan Kantor DPRD, Kamis (21/10) terdapat unsur pelanggaran prosedur yang dilakukan satu oknum anggota polri inisial Briptu A.
“Dalam demonstrasi yang terjadi, ada seorang anggota Polri yang melaksanakan pengamanan diduga melakukan aksi diluar prosedur yang ada,” ungkapnya.
Oknum tersebut inisial A pangkat Briptu, dia salah satu Anggota Satuan Samapta di Kepolsian Resor Kota (Polresta) Mataram. “Yang bersangkutan terbukti menggunakan alat yaitu Button Stick, yang mana saat itu anggota tersebut mengayunkan tangannya sehingga mengenai salah satu mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa,” sebutnya.
Saat ini, Briptu A sedang menjalani proses hukuman disiplin atau pelanggaran disiplin dan sudah ditempatkan di tempat khusus (tahan, red), dalam waktu dekat akan dilakukan sidang disiplin.
“Manakala pada hasil keputusan sidang nanti ngak lebih berat yang bersangkutan bisa dikenakan kode etik atau peradilan pidana,” tegasnya.
Sementara, status Briptu A akan ditentukan pada saat persidangan nanti, kendati demikian Briptu A saat ini sudah ditempatkan di tempatkan di ruang khusus.
“Atas kejadian tersebut, secara kedinasan Polda NTB dan Kapolda NTB memohon maaf atas perilaku oknum anggota,” ucapnya.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Mataram melakukan aksi demo di depan kantor DPRD NTB, Kamis pekan lalu. Aksi ini dilakukan sebagai aksi unjuk rasa untuk merefleksi 2 tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Saat aksi, mahasiswa sempat melakukan aksi bakar ban bekas di depan pintu masuk gedung dewan. Berangkat dari situ, polisi pun bertindak memadamkan api itu. Aksi saling dorong pun terjadi yang menyebabkan ricuh. Satu mahasiswa luka parah di bagian kepala dan sejumlah mahasiswa lainnya jatuh pingsan karena tidak kuat menghirup asap pemadam api.(rif/rls)