DIKI WAHYUDI/RADARMANDALIKA.ID GROUP SERAHKAN: Wakil Ketua II Bidang Distribusi dan Pemberdayaan Zakat Baznas NTB, Abdul Hakim saat memberikan bantuan uang tunai kepada guru ngaji, Sahnan, Jumat sore tadi.

PRAYA –  Masih ingat Anda dengan guru ngaji Sahnan, 40 tahun warga Dusun Bundadak Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya. Seorang guru ngaji yang mengalami cacat fisik. Bahkan untuk ke lokasi mengajar ngaji, dia harus “ngesot” ke musala setempat yang jaraknya sekitar 150 meter dari rumahnya.

 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi NTB memenuhi janjinya dengan memberikan bantuan uang tunai.”Ini kali kedua kita ke tempat Pak Sahnan,” kata  Wakil Ketua II Bidang Distribusi dan Pemberdayaan Zakat Baznas NTB, Abdul Hakim, Jumat sore di lokasi.

Mantan Komisioner Baznas Lombok Tengah ini mengatakan, sesuai komitmen awal Baznas NTB. Setiap empat bulan sekali akan diberikan bantuan uang tunai. Per bulannya, Sahnan berhak menerima Rp 500 ribu.

“Yang kami serahkan sekarang ada Rp 2 juta untuk empat bulan,” bebernya.

Abdul Hakim membeberkan, guru ngaji Sahnan sudah menjadi mustahik tetap. Bahkan bicara Lombok Tengah, ada 24 orang jumlah mustahik tetap. Di antaranya, janda tua dan pada umumnya janda tua yang memang cacat fisik dan tidak bisa bekerja. Janda tua dan dia tidak ada penanggungjawab, mereka ketergantungan sama orang lain sangat tinggi.

“Kalau tidak ada ulur tangan orang lain, kehidupannya sangat sulit. Kalau beliau (Sahnan) secara fisik tidak normal,” jelasnya.

Dari yang dilakukan Baznas NTB ini, Abdul Hakim berharap aka nada orang yang tergerak hantinya membantu Sahnan melalui infak dan sedekah.

“Insya Allah kami akan sambangi Pak Sahnan empat bulan kedepan lagi,” ucapnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *